
Jakarta, gatra.net - Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Dirjen Belmawa), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Ismunandar mengatakan bahwa wacana bela negara yang disampaikan oleh Menteri Pertahanan (Menhan), Prabowo Subianto merupakan hal yang masih harus dikoordinasikan bersama.
Namun, dalam pandangan pribadinya, Ismunandar menilai justru dalam sektor pendidikan, nilai Bela Negara yang lebih penting untuk didorong adalah dari segi esensi pendidikan Pancasila. Poin yang saat ini sudah menjadi salah satu mata kuliah wajib umum di Perguruan Tinggi.
Baca Juga: Prabowo Mau Mahasiswa Ikut Bela Negara, Ini Kata Kemendikbud
"Ini pendapat pribadi dan asesmen selama setahun di sini. Saya melihatnya justru sebetulnya yang menjadi esensi penting itu bagaimana kita terus perbaiki dan kuatkan pendidikan Pancasila yang sudah diwajibkan untuk Perguruan Tinggi itu," ujar Ismunandar saat ditemui di kantor Kemendikbud, Jakarta, Rabu (13/11).
Selain itu, dia juga mengatakan bahwa materi-materi aksi bela negara tidak harus diimplementasikan dalam bentuk wajib militer. Sebab tantangan yang dihadapi Perguruan Tinggi saat ini lebih kepada persaingan global di tingkat teknologi dan inovasi.
"Peningkatan kualitas dari itu tentu akan kita lihat, perlu dilakukan dari waktu ke waktu. Sebab, tantangan mahasiswa di era ini berbeda dan tantangan zaman berbeda. Tentu peningkatan kualitas harus lebih ditingkatkan," imbuhnya.
Baca Juga: Menhan Prabowo: 99% Rakyat RI Ingin Pertahankan Pancasila
Untuk itu, dirinya masih menunggu koordinasi lanjutan dari pihak Kemenhan untuk menjelaskan secara persis dan detail konsep bela negara yang diwacanakan. Sehingga dia belum mau mengatakan apakah konsep bela negara tersebut berkaitan dengan konsep wajib miiter di beberapa negara lain.
"Kalau di negara lain, wajib militer orang bisa macam-macam. Kalau di perguruan tinggi yang paling dekat konsep seperti itu kan resimen mahasiswa. Tapi itu berupa UKM (Unit Kegiatan Mahasiswa), dan tidak semua wajib ikut resimen mahasiswa. Assessment seperti itu tentu yang harus dilakukan bersama. Tidak hanya di Kemendikbud, tapi juga harus di Kemenhan misalnya, atau mungkin ada kementerian lain yang terlibat. Jadi harus bersama-sama," pungkasnya.