
Jakarta, gatra.net - Sejumlah Kementerian dan Lembaga Negara resmi meluncurkan portal aduan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan penandatanganan SKB penanganan radikalisme ASN. Portal aduan ASN tersebut bisa diakses pada situs yang beralamat aduanasn.id. Melalui situs itu masyarakat bisa mengadukan oknum yang ASN yang melakukan pelanggaran sesuai UU. Pelanggaran yang bisa diadukan misalnya ASN yang terlibat paham radikalisme hingga melakukan pelanggaran SARA.
Menteri Komunikasi dan Informatika, Johny G. Plate mengungkapkan bahwa peluncuran portal aduan ini adalah upaya pemerintah untuk menjaga ideologi negara dan konstitusi negara di lingkungan ASN. Pemerintah berharap para ASN bisa memegang teguh idelogi negara dan konsutusi negara.
Baca Juga: Cegah Radikalisme, Mata Pelajaran Agama Akan Dirombak Total
"Ini proses panjang untuk memastikan bahwa idelogi negara, konstitusi negara itu betul-betul dicamkan ASN. Tugas kita membantu ASN sebagai pendukung utama pemerintahan dan negara agar betul betul bekerja dalam satu tim, semangat soliditas yang kuat," ujar Johny di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (12/11).
Johny juga mengatakan bahwa pihak Kemenkominfo membantu dalam mempersiapkan sarana dan infrastruktur portal tersebut.
"Berkaitan dengan launching ini, Kemenkominfo berfungsi sebagak fasilitator yang menyediakan sarana dan infrastrukur. Dan tentu diharapkan digitalisai ini digunakan dengan konten-konten yang bermanfaat digunakan untuk jadi tempat portal aduan yang didukung dengan fakta data dan realita yang berguna, bermanfaat," kata Jhonny.
Baca Juga: Rehabilitasi Keluarga Terorisme Jadi Prioritas Kemendagri
Adapun dalam acara peluncuran kali ini Kementerian yang terlibat antara lain adalah Kementerian PAN-RB, Kemenko Polhukam, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Pendidikan dan Budaya, serta Kementerian Hukum dan HAM.
Selain itu ada juga beberapa lembaga yang juga hadir seperti dari Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Badan Pengembangan Ideologi Pancasila (BPIP), dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN).