Home Hukum Polda Riau Musnahkan 70,8 Kg Ganja dan Sabu

Polda Riau Musnahkan 70,8 Kg Ganja dan Sabu

Pekanbaru, gatra.net – Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau memusnahkan 65 kilogram daun ganja kering di halaman kantor Ditres Narkoba Polda Riau, Jalan Prambanan, Pekanbaru, Kamis (7/11).

Selain itu, polisi juga memusnahkan barang bukti lainnya seperti sabu-sabu 5,8 kilogram, ekstasi 214 butir dan happy five 3.766 butir.

Untuk ganja dimusnahkan dengan cara dibakar, sementara sabu dilarutkan dengan cairan yang telah dicampur bahan kimia, ekstasi dan happy five dimusnahkan dengan cara diblender. Larutan barang haram ini dibuang ke selokan yang ada di depan kantor Ditres Narkoba Polda Riau.

"Berbagai jenis barang bukti itu disita dari 9 tersangka. Dua diantaranya terpaksa ditembak mati di tempat lantaran mencoba kabur dan melawan petugas saat akan diamankan," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Suhirman, Kamis (7/11).

Penangkapan pertama dilakukan terhadap HA alias Angga dan S alias Ijul pada 29 Oktober 2019 lalu. Keduanya ditangkap di rumah kontrakan Angga, Jalan Ikan Mas, Kelurahan Marpoyan Damai, Pekanbaru.

Dari keduanya, polisi memusnahkan barang bukti 936 gram sabu, 214 butir ekstasi warna hijau logo Barcelona dan 3.688 butir happy five.

Kemudian pada 18 Oktober 2019, Polda Riau mencoba menangkap ASK dan DS di depan Bandara Pinang Kampai, Dumai. Namun keduanya terpaksa ditembak lantaran melawan petugas.

Nyawa keduanya tidak tertolong meski sudah dibawa ke rumah sakit. Dari mobil kedua orang itu, polisi menemukan 5 kilogram gram sabu.

Selanjutnya pada 28 Oktober 2019, polisi kembali melakukan penangkapan. Kali itu tersangka RF yang diamankan dekat Polsek Rumbai. Dari dia, polisi memusnahkan 65 kilogram ganja kering.

Pada 29 Oktober, polisi menangkap SRH dan MES. Keduanya diamankan di SPBU Jalan Sembilang Rumbai dan barang bukti yang dimusnahkan untuk keduanya 4,24 gram sabu. Terakhir, Z alias Jack dan GRP ditangkap pada 13 Oktober di sebuah ruko Jalan Kapling Pekanbaru. Sebanyak 88 butir happy five disita dari kedua tersangka ini.

"Kami mrngucapkan terima kasih atas kerja sama masyarakat yang sudah membantu polisi hingga berhasil mengungkap peredaran narkoba di Riau. Kita tahu Riau ini jadi tempat transit atau persinggahan narkoba," katanya.

Suhirman berharap, ke depan masyarakat bisa lebih sadar dan mengerti tentang bahaya narkoba. Lalu semakin bisa bekerja sama dengan penegak hukum untuk memberantas peredaran barang terlarang itu.


Reporter: Virda Elisa

 

 

240