
Kupang, gatra.net - Bertempat di hotel Sahid T-more Kupang, 6 November 2019, Wakil Bupati Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jery Manafe membuka Workshop Evaluasi Implementasi Sistem Tatakelola Keuangan Desa dengan Aplikasi Siskeudes versi 2.02. Kegiatan yang diikuti semua Camat dan 160 Kepala Desa se-Kabupaten Kupang ini juga dihadiri anggota dari DPP RI, BPKP, Polri dan Dinas PMD NTT.
Dari DPD RI hadir Ketua Komite IV Dra. Hj. Elviana, M.Si , Anggota DPD RI dr. Asyera Respati Wundalero, Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah, diwakili oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi NTT Hasoloan Manalu, Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang Ir. Obet Laha, Kapolda NTT diwakili oleh Wadir Reskrimsus Drs. Dominicus Savio Yempormase, Kadis DPMD Propinsi diwakili oleh Kabid Pemberdayaan Usaha Ekonomi Masyarakat Ir. Hendrik Ngadi, Kepala Dinas PMD Kabupaten Kupang Charles Panie.
Wakil Bupati Kupang Jerry Manafe dalam sambutannya mengatakan, kegiatan workshop yang diprakarsai oleh Kemendagri dan BPKP ini sangat istimewa.
"Para Camat dan dan Kepala Desa saya minta untuk bisa menggunakan waktu workshop ini dengan sebaik-baiknya. Dengan demikian ilmu dan pengalaman yang didapatkan bisa diimplementasikan dalam akuntabilitas pengelolaan keuangan desa," harap Jerry.
Wabup Jerry Manafe menyebutkan perhatian pemerintah kepada desa saat ini sangatlah besar. Salah satunya yaitu anggaran dari pemerintah sebesar Rp1 M lebih pada tahun 2019 ini kepada semua Desa di Kabupaten Kupang.
"Dana untuk desa cukup besar. Karena itu dananya harus dikelola dengan baik sesuai alokasinya. Ikutilah evaluasi implementasi sistem tatakelola keuangan Desa dengan aplikasi versi 2.02 dengan baik. Karena jika salah pemanfaatannya dilapangan tentunya harus berurusan dengan ranah hukum. Ini yang harus dihindari," ujar Jerry.
Fakta yang terjadi sambung Jerry Manafe, dari 160 Desa di Kabupaten Kupang hanya 31 Desa yang sudah memasukkan LPJ.
"Kepada 129 desa lainnya saya sudah ingatkan agar dana desa-nya ditahan, jangan dicairkan. Jika LPJ nya sudah masuk dan sesuai baru dicairkan," tegas Jerry.
Dia menyebutkan tantangan pengelolaan dana desa, seperti kurangnya sumber daya aparatur desa, lemahnya pemahaman sistem pengelola keuangan desa, mendorong pemerintah melalui Kemendagri dan BPKP membuat aplikasi Siskeudes.
"Ini untuk membantu pengelolaan keuangan Desa mulai dari tahapan perencanaan sampai pelaporan dan pertanggungjawabannya," jelas Jerry.
Lebih lanjut Jerry menegaskan, bahwa Presiden RI selalu berpesan bahwa dana yang diberikan ke desa-desa harus dimanfaatkan dan dikelolah oleh masyarakat desa.
"Presiden selalu mengingatkan agar dana desa yang besar ini harus seoptimal mungkin dimanfaatkan dan dinikmati masyarakat di Desa. Jangan dikembalikan lagi ke kota apalagi ke Jakarta. Ini yang harus dicamkan para kepala desa dan camat," jelas Jerry.