

Jakarta, gatra.net - Sebanyak lima Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta telah mengajukan Penyertaan Modal Daerah (PMD) APBD DKI 2020. PMD tersebut masuk dalam Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD DKI 2020.
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz menyebutkan kelima BUMD itu adalah PT MRT Jakarta, PT Food Station Tjipinang Jaya (FSTJ), PD Pasar Jaya, PD Dharma Jaya, dan PD Pembangunan Sarana Jaya. Menurutnya, pengajuan PMD oleh BUMD tersebut akan ditindaklanjuti Komisi B.
"Dari delapan BUMD yang mengajukan PMD, baru lima yang kami bahas secara komprehensif. Besok masih ada PT Jakarta Tourisindo (Jaktour) dan PAM Jaya. Khusus PT Jakarta Propertindo (Jakpro) masih didalami usulannya," kata Abdul Aziz di DPRD DKI Jakarta, Selasa (5/11).
Abdul mengapresiasi BUMD yang telah bekerja sesuai visi misi Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Menurutnya, apa yang dikerjakan BUMD sudah sesuai koridor yang tertera dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022.
"Kami malah perlu mendukung lagi. Mulai dari pangan bersubsidi, transportasi dan juga sisi lain yang menyangkut kehidupan rakyat kecil, ini perlu diutamakan karena langsung berdampak kepada masyarakat," katanya.
Diketahui, jumlah PMD untuk revisi KUA-PPAS 2020 dari delapan BUMD DKI berjumlah Rp11 triliun, dengan rincian yang terdiri dari PT Jakpro Rp5 triliun, PT MRT Rp2,6 triliun, PAM Jaya Rp1,7 triliun, Sarana Jaya Rp999 miliar, Pasar Jaya Rp337 miliar, FSTJ Rp150 miliar dan PT Jaktour Rp92 miliar.