
Bandung, gatra.net - Wapres KH Ma'ruf Amin mengingatkan BAZ dan LAZ harus bisa menyesuaikan diri agar tidak ketinggalan dari perkembangan teknologi informasi, yang telah mengubah secara mendasar kebiasaan masyarakat dengan bentuk digitalisasi.
"Penggunaan teknologi dalam institusi zakat dapat meningkatkan transparansi, efektifitas, dan efisiensi managemen perzakatan, serta meningkatkan kredibilitas lembaga zakat itu," kata Wapres KH Ma'ruf Amin saat membuka secara resmi World Zakat Forum (WZF) Conference di The Crowne Plaza Hotel Bandung, di Bandung, Jawa Barat, Selasa, (5/11).
Wapres menyebut dalam perspektif lembaga zakat, penggunaan teknologi dapat mempermudah proses pemasaran, penggalangan dana, dan pemetaan pendistribusian dana zakat yang akurat.
"Bagi wajib zakat (muzakki), keberadaan teknologi akan mempermudah dalam pembayaran zakat, dan memungkinkan mereka untuk memonitor pendistribusian dana zakat yang diserahkan," katanya.
Sebagai regulator, lanjut Wapres, pemerintah sedapat mungkin akan memfasilitasi proses pengembangan managemen perzakatan berbasis teknologi dengan menerbitkan peraturan-peraturan terkait digitalisasi zakat, yang dapat diaplikasikan di lembaga zakat.
"Meski telah tersedia platform digital, peningkatan pemanfaatan teknologi harus terus dilakukan," katanya.
Wapres menjelaskan bahwa ada tiga area yang memerlukan peningkatan Zakat melalui pemanfaatan teknologi, yakni pertama, pemanfaatan teknologi digital untuk peningkatan kesadaran wajib zakat akan meningkatkan efektivitas edukasi tentang zakat.
"Penggunaan teknologi digital memungkinkan pesan-pesan mengenai kewajiban zakat dapat lebih menjangkau masyarakat. Tetapi tetap harus dikemas dengan bentuk yang mudah dipahami oleh masyarakat," katanya.
Kedua, lanjut Wapres berupa pemanfaatan teknologi digital untuk proses pengumpulan zakat yang diharapkan memberikan kemudahan bagi Muzzaki.
"Yang ada saat ini cukup baik, tetapi perlu ditingkatkan, terutama kerjasama dengan berbagai platform pembayaran digital, agar semakin banyak pilihan bagi para wajib zakat untuk melakukan pembayaran zakat," katanya.
Ketiga kata Wapres, pemanfaatan teknologi digital untuk pelaporan penyaluran zakat, sehingga masyarakat wajib zakat dapat mengetahui bentuk pengelolaan dan penyaluran.
"Semua ini bertujuan untuk mendorong transparansi pengelolaan zakat dan meningkatkan kredibilitas lembaga amil zakat," katanya.