
Sarolangun, gatra.net - Blangko Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Sarolangun, Jambi saat ini masih kosong. Warga setempat pun disarankan untuk menggunakan surat keterangan (suket) oleh dinas setempat.
"Saat ini terdapat 4.000-an lebih daftar tunggu perekam Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el). Untuk mengatasi hal tersebut kita mengeluarkan surat keterangan (Suket) sebagai penggantinya," kata Kepala Disdukcapil Sarolangun, Arsyad kepada gatra.net, Senin (4/11).
Arsyad mengatakan, untuk hal itu pihaknya meminta masyarakat untuk bersabar saja karena semuanya dari pemerintah pusat, pihaknya hanya menjalankannya saja.
"Kita masih menunggu instruksi pusat. Karena pengadaan 2019 itu sudah selesai, diperkirakan Februari 2020 baru masuk dan bisa saja lebih cepat dari itu," kata Arsyad.
Arysad menyebut bahwa penggunaan suket sudah ada pedomannya dari Kementerian Dalam Negeri, sehingga masyarakat pengguna tidak perlu lagi ragu-ragu untuk menggunakannya untuk berbagai jenis pelayanan publik yang ada saat ini.
"Pedoman suket ini berdasarkan surat edaran mendagri nomor: 470/296/SJ tertanggal 29 Januari 2016 perihal KTP-elektronik berlaku seumur hidup dan surat Kementerian dalam negeri nomor: 471.13/6153/Dukcapil perihal pelayanan rekam cetak KTP-el," ujarnya.
Ia menjelaskan, terkait sudah terlalu banyak daftar tunggu KTP-el itu saat ini laporan tersebut sudah disampaikan pihaknya ke pemerintah pusat.
"Ada sekitar 4.000-an lebih daftar tunggu saat ini atau PRR (print ready record) yaitu orang yang sudah melakukan perekaman tapi belum dapat blanko KTP-el nya. Untuk hal itu masyarakat tidak perlu khawatir karena untuk urusan masyarakat yang menggunakan KTP-el bisa diatasi dengan Suket. Dan setiap merekam itu data kependudukan sudah terkirim ke Kementerian Dalam Negeri," katanya lagi.