
Jakarta, gatra.net - Memiliki hunian yang aman, nyaman, dan sesuai keinginan adalah impian semua orang. Namun pada kenyataannya, harga hunian semakin lama semakin melonjak. Kenaikan harga tentunya menyulitkan bagi para pegawai menengah ke bawah atau bahkan pekerja lepas (freelancer).
Melejitnya harga juga mendongkrak uang pangkal atau down payment (DP) dan lamanya jangka waktu pembayaran kredit. Terkait masalah ini, perusahaan start up bidang properti (proptech), TapHome ingin membantu mempermudah orang memiliki rumah impian.
TapHomes memberikan solusi untuk permasalahan tersebut di antaranya mulai dari DP yang rendah, jangka waktu pembayaran yang relatif singkat, dan bisa langsung menghuni hunian yang diinginkan setelah membayar biaya DP.
"Di TapHomes, customer bisa memilih sendiri rumah mana yang akan ia huni kemudian tim dari TapHomes akan mengurus pembelian rumah. Selain itu, customer juga hanya membayar DP sebesar 2% dari harga rumah dan bisa langsung menempati rumah tersebut," ujar Co Founder TapHomes, Victor Kwan di kantor TapsHomes, Jakarta Selatan, akhir pekan ini.
Victor juga menjelaskan, setelah pembelian rumah dan pembayaran DP 2%, customer bisa langsung membayar cicilan bulanan dalam waktu 3 - 5 tahun sesuai dengan kesepakatan bersama TapHomes. Dana cicilan bulanan 40% dialokasikan sebagai dana tabungan untuk KPR dan 60% sebagai biaya administrasi kepada TapHomes.
Keunggulan lain dari TapHomes yaitu setelah masa sewa selama 3 - 5 tahun, customer bisa membeli rumah tersebut dengan harga yang sudah disepakati di awal meskipun harga properti tersebut sudah melonjak naik. Namun, jika customer tidak membeli hunian tersebut, maka akan dipindahtangankan kepada customer lain.
Persyaratan yang dibutuhkan untuk menjadi customer TapHomes cukup fotocopy KTP, NPWP, Kartu Keluarga, surat keterangan kerja dari perusahaan, slip gaji, rekening koran bank, dan data slik OJK. Sementara persyartan untuk rumah adalah memiliki lahan parkir yang luas dan memiliki jalan raya yang lebar sehingga bisa masuk 2 mobil.
"Persyaratan biasa seperti umumnya fotocopy KTP, KK, dan lain-lain. Sementara untuk rumah, kita kasih persyaratan seperti KPR seperti jalan yang lebar sehinggu mobil bisa dari 2 arah. Syarat seperti ini kita berikan supaya nantinya mempermudah customer untuk membeli rumah dengan sistem KPR," ujarnya?.
Reporter: JJH