
Jakarta, gatra.net - Keputusan pemerintah untuk menaikan iuran BPJS Kesehatan dinilai bukan menjadi solusi yang tepat bagi akar pemecahan masalah yang selama ini terjadi dalam penyelenggaraan program jaminan kesehatan.
Menurut Koordinator BPJS Watch, Indra Munaswar, penaikan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menjadi beban tambahan bagi masyarakat, khususnya masyarakat dengan tingkat ekonomi yang rendah.
"Apalagi kami di BPJS Watch menerima banyak aduan dari masyarakat soal naiknya iuran BPJS kesehatan ini," kata Indra saat hadir di kegiatan Polemik MNC Trijaya, Jakarta, Sabtu (2/11).
Indra menyarankan, solusi yang tepat untuk menyelesaikan masalah BPJS adalah dengan berkaca pada TAP MPR X Tahun 2001 yang mengamanatkan anggaran jaminan kesehatan sebesar 15 persen.
"Solusinya adalah pemerintah kucurkan anggarannya untuk jaminan sosial, termasuk jaminan kesehatan lewat BPJS Kesehatan. Juga kalau kita lihat TAP MPR X Tahun 2001, ada amanat agar Presiden upayakan anggaran kesehatan 15 persen," Jelas Indra.
Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS, Kirniasih Mufidayayi meminta agar pemerintah meninjau ulang kenaikan biaya iuran dari BPJS Kesehatan. Dia menyayangkan keputusan yang diambil oleh pemerintah tersebut karena dinilainya merupakan kebijakan yang kurang tepat.
"Yang kami harapkan agar pemerintah meninjau ulang kebijakan kenaikan iuran BPJS ini. Kami di DPR di komisi 9 dan 11 telah menolak rencana pemetintah untuk menaikan premi JKN untuk peserta PBPU dan bukan pekerja kelas 3," Pungkas Mufida saat hadir dalam acara Polemik MNC Trijaya FM di Jakarta, Sabtu (2/11).