
Sarolangun, gatra.net - Tujuh Kepala Dinas (Kadis) di lingkup Pemerintah Kabupaten Sarolangun, Jambi hasil lelang jabatan eselon II beberapa waktu lalu akhirnya dilantik. prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pimpinan tinggi (JPT) tersebut dilakukan oleh Bupati Sarolangun Cek Endra, Jumat (1/11) di aula besar Kantor Bupati setempat.
Ketujuh orang yang dilantik itu, pertama adalah Ahmad Nasri dilantik sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Sebelumnya ia menjabat Kabag Hukum Setda Sarolangun. Kedua, Masturo Hadi dilantik sebagai Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskannak), sebelumnya ia menjabat Sekretaris Dinas (Sekdin) PUPR.
Ketiga, Solahudin Nopri dilantik sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Sebelumnya sebagai Kakan Kesbangpol. Keempat, Bambang Hermanto dilantik sebagai Kepala Dinas kesehatan (Dinkes), sebelumnya ia Sekretaris Dinkes dan juga sebagai Peltu Kepala Dinkes.
Kelima, Juddin dilantik sebagai Kepala Dinas sosial (Dinsos), sebelumnya ia sebagai sekretaris Dinsos dan juga Plt Kadinsos.
Keenam, Kasiyadi dilantik sebagai Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop), sebelumnya ia sebagai Sekretaris pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Terakhir, Iwan Kurniawan dilantik sebagai Kepala Dinas komunikasi dan informatika (Diskominfo), sebelumnya ia hanya sebagai staf fungsional Diskominfo.
"Pelantikan ini berdasarkan surat keputusan Bupati Sarolangun dengan nomor 493/bkpsdm/2019 tentang pemberhentian dan pengangkatan PNS dari dan dalam jabatan pimpinan tinggi pratama dilingkungan Pemkab Sarolangun yang ditetapkan pada tanggal 31 Oktober 2019," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sarolangun, Waldi Bakri kepada gatra.net.
Sementara itu dari pelantikan tersebut, Bupati Sarolangun Cek Endra meminta agar para pejabat eselon II yang baru dilantik ini agar melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dengan melakukan inovasi baru di tempat tugas yang baru, dengan tidak melakukan korupsi, menjaga etika dan perilaku, bekerja cepat dengan kreatifitasnya dan disiplin dalam bekerja.
"Agar semua PNS untuk tidak melakukan tindakan korupsi, pakta integritas sudah ditandatangani. Saya minta perbaiki akhlak dan kelakuan kita agar kita tidak melakukan korupsi. Saya minta untuk bekerja cepat, begitu saudara masuk ke kantor langsung kerja cepat, jangan menunggu lama-lama, identifikasi apa masalahnya, setelah itu lapor ke saya kemudian lakukan apa yang akan saudara lakukan," kata Cek Endra.