
Medan, gatra.net - Anak Walikota Medan non aktif, T Dzulmi Eldin, Rania Kamila dan Rendy Edriansyah Eldin memilih bungkam usai menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) Jalan AH Nasution, Kamis (31/10).
Keduanya keluar dari Gedung Tri Krama Adhyaksa, tempat pemeriksaan berlangsung, pukul 14.35 WIB. Keduanya dipanggil untuk menjalani pemeriksaan oleh komisi antirasuah itu untuk pemberkasan sang ayah, T Dzulmi Eldin atas kasus suap terkait dengan proyek dan jabatan di pemerintah Kota Medan 2019.
Baca Juga: Rumah Digeledah KPK, Akbar Himawan Buchori Belum Komentar
Pemanggilan dan pemeriksaan itu sendiri, Rendy datang terlebih dahulu. Menggenakan kemeja gelap dengan motif kotak-kotak, Rendy yang juga anggota DPRD Kota Medan itu memenuhi pemanggilan itu pukul 08.30 WIB. Sedangkan sang adik, Rania, tiba di Gedung Kejatisu pukul 14.35 WIB.
Dengan menggenakan pakaian kemeja bergaris, Rania tak mau menjawab pertanyaan wartawan saat memasuki gedung. Dengan rambut tergerai, wanita berkulit putih itu berlalu masuk dan naik ke lantai dua gedung tempat pemeriksaan dilakukan.
Baca Juga: Usai Diperiksa KPK, Pejabat Pemko Medan Hindari Wartawan
Keduanya keluar bersamaan dari gedung pukul 16.10 WIB. Mobil Kijang Innova hitam BK 1675 SJ yang telah menanti keduanya, Rendy dan Rania langsung masuk dan tak mau menjawab pertanyaan wartawan.
Diketahui, keduanya turut dipanggil dan diperiksa terkait kasus suap terkait dengan proyek dan jabatan di pemerintah Kota Medan 2019. Selain keduanya, KPK turut panggil sejumlah Kepala Dinas dilingkungan Pemko Medan, kepala bidang, hingga supir Eldin, Junaidi.
Kasus itu menjerat T Dzulmi Eldin bersama Kadis PU Medan, Isa Ansyari dan Subbag Protokoler Pemko Medan, Syamsul Fitri Siregar. Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka.
Reporter: Iskandar