Home Ekonomi Kementan: 88 Kabupaten dan Kota Rawan Pangan

Kementan: 88 Kabupaten dan Kota Rawan Pangan

Jakarta, gatra.net - Badan Ketahanan Pangan, Kementerian Pertanian (Kementan) mencatat sebanyak 88 kabupaten atau kota atau sekitar 17,1 persen dari kabupaten atau kota di Indonesia, masuk kategori merah atau rentan rawan pangan karena ketersediaan, akses, dan kemanfaatan pangan yang belum memadai.

Kementan bersama dengan Kementerian Kesehatan; Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi; Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Sosial; dan Lembaga Ketahanan Nasional melakukan perjanjian kerja sama dalam program pengentasan daerah rawan pangan.

Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo mengatakan negara yang kuat pasti memiliki ketahanan pangan yang kuat.

"Kalau jembatan belum bisa kita bangun, kita masih bisa menerobos sungai. Kalau perut (kosong)? Itu akan merusak tatanan yang ada," katanya di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (30/10).

Syahrul menjelaskan upaya sinergi tersebut merupakan aksi konkrit terhadap pengentasan kerawanan pangan. Pihaknya melalui Badan Ketahanan Pangan telah melakukan pemetaan kerawanan pangan.

"Harus jelas apa tanggung jeawab menteri, gubernur, bupati, camat, desa, dan lurahnya. Dengan demikian kita bisa sama-sama melihat mana yang jadi supporting kita," katanya.

Kepala Badan Ketahanan Pangan, Agung Hendriadi menjelaskan ada sembilan indikator kerawanan pangan. 

"Tentu saja daerah rentan rawan pangan biasanya adalah daerah yang miskin, biasanya yang mempunyai prevalensi stunting yang cukup tinggi," tuturnya. 
 

Kepala Badam Ketahanan Pangan, Agung Hendriadi. (GATRA/Syah Deva Ammurabi/re1)

Ia menambahkan daerah rawan pangan biasanya juga merupakan daerah konflik berdasarkan catatan dari Kementerian Dalam Negeri.

Agung menuturkan apabila 88 kabupaten dan kota rentan rawan pangan tersebut tidak ditangani dengan baik, maka daerah tersebut akan mengalami rawan pangan.

Agung menyebut pihaknya akan menggenjot produksi lumbung-lumbung pangan yang ada untuk menjamin ketersediaan pangan.

"Sekarang sekitar 3000 lumbung pangan masyarakat tapi semuanya tidak hidup. Artinya ada yang hidup, ada yang mati, ada yang koma, ada yang mati beneran," ungkapnya.

Agung mengatakan rencana aksi nasional pengentasan daerah rawan pangan akan selesai sebelum tahun 2020.

Sembilan indikator kerawanan pangan yaitu :

1. Rasio konsumsi normatif per kapita terhadap ketersediaan pangan
2. Persentase penduduk hidup di bawah garis kemiskinan
3. Persentase rumah tangga dengan proporsi pengeluaran untuk pangan lebih dari 65% terhadap total pengeluaran
4. Persentase rumah tangga tanpa akses listrik
5. Rata-rata lama sekolah perempuan umur >15 tahun
6. Persentase rumah tangga tanpa akses air bersih
7. Rasio jumlah penduduk per tenaga kesehatan terhadap kepadatan penduduk
8. Prevalensi balita stunting
9. Angka harapan hidup pada saat lahir. 

155