
Jakarta, gatra.net - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD mengungkapkan perbedaan kecurangan Pemilu zaman Orde Baru (Orba) dengan zaman saat ini.
“Saat Orba, kecurangan pemilu dilakukan secara vertikal, yakni oleh jajaran pemerintah tingkat atas sampai bawah. Bahkan persentase suara sudah ditentukan sebelum pemilu itu diselenggarakan,” kata Mahfud saat memberi sambutan dalam "Bawaslu Awards 2019" di kawasan Jakarta Selatan, Jumat malam (25/10).
Mahfud menyebut perbedaan dengan pemilu saat ini, karena pemerintah memang mengklaim tidak melakukan kecurangan dan kalaupun terjadi kecurangan itu bisa diproses di pengadilan, melalui MK misalnya.
"Itulah, sekarang negara tidak melakukan kecurangan secara vertikal. Diatur sejak pembuatan UU, panitia pemungutan suara, diatur semua," kata Mahfud.
Namun Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi mengakui bahwa saat ini laporan kecurangan kecil masih ditemukan dalam pemilu. Meski sifatnya tidak meluas.
Mahfud pun memberikan dua catatan, pertama, temuan kecurangan itu akan diadili dan diawasi oleh Bawaslu. Kedua, kecurangan dalam pemilu saat ini bersifat horizontal, atau kecurangan yang dilakukan oleh peserta pemilu.
"Yang curang itu sekarang peserta pemilu, bukan pemerintah lagi. Gampang buktikannya, sekarang bawa ke KPU dan digugat. Partai ini menuduh partai ini, pulang. Ya kan, sekarang suara dituding antar anggota partai," katanya.
Mahfud pun mengimbau masyarakat, khususnya para peserta pemilu untuk lebih siap menghadapi tekanan pemilu.
"Mental berdemokrasi para peserta politik, peserta pemilu, calon pilkada, calon pilpres, legislatif dan sebagainya itu harus siap dan lebih sportif," katanya.