Home Hukum Berantas Narkoba, Polres Dharmasraya Sapu Sembilan Durjana

Berantas Narkoba, Polres Dharmasraya Sapu Sembilan Durjana

Padang, gatra.net - Jajaran Kepolisian Satnarkoba Polres Kabupaten Dharmasraya, Sumatra Barat (Sumbar), berhasil meringkus sembilan tersangka penyalahgunaan narkoba jenis ganja dan sabu dalam kurun waktu dalam kurun waktu 2 September-23 Oktober 2019.

Kapolres Dharmasraya, AKBP Imran Amir didampingi Kasat Narkoba Iptu Rajulan Harahap mengatakan, dari dalam kasus ini diamankan barang bukti sabu seberat 10,75 gram, dan ganja 9,2 gram. Barang bukti itu diamankan dari tangan tersangka dipasok dari Pekanbaru, Riau dan Muaro Bungo, Jambi.

Adapun dua tersangka, yakni Delfira Erianda (35) dan Sugiono (43) yang diringkus merupakan bandar narkoba memiliki jaringan edar di wilayah Dharmasraya. Sementara tujuh tersangka lainnya, Arbima Sakti (19), Aldo (18), Azzuarni Tanjung (32), Pandu Aguski (26), Gunawan Tua (25), Takdir (21), dan Edi Kurniawan (31), orang luar Dharmasraya.

"Sebagian tersangka yang berhasil ditangkap merupakan orang dari luar Dharmasraya, ada yang sebagai kurir dan sekaligus pemakai," ungkap Imran kepada awak media, Rabu (23/10) kemarin.

Dalam keterangannya, atas perbuatan kesembilan tersangka tersebut, akan dijerat dengan pasal 112 junto 127 Undang-undang Nomor 35 tahun 2019, tentang narkotika dengan ancaman kurungan minimal empat tahun dan maksimal 20 tahun.

Dengan adanya kasus ini, pihaknya dari kepolisian akan terus mencegah peredaran narkoba. Terlebih Dharmasraya yang cukup rawan karena menjadi perlintasan, sehingga sangat mudah beredar narkoba dari provinsi tetangga, seperti Pekanbaru dan Jambi.

Selain itu, ia juga mengimbau orang tua agar menjaga anak-anaknya dari pengaruh bahaya narkoba. Tentu hal ini karena peran orang tua sangat penting untuk mencegah penyebaran narkoba. Sebab, narkoba sangat berpengaruh besar demi kelangsungan penerus bangsa ke depannya.

"Banyak generasi muda terjebak dalam lingkaran narkoba karena rendahnya perhatian orang tua terhadap anak. Kemudian, di samping itu peran seluruh masyarakat, pemangku adat, dan ulama juga diperlukan untuk menekan kasus peredaran narkoba ini," sebutnya.

419