Home Politik Kemenkumham akan Ubah UU yang Hambat Investasi

Kemenkumham akan Ubah UU yang Hambat Investasi

Jakarta, gatra.net - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Yasonna Laoly menyebut akan menebas seluruh undang-undang yang dinilai menghalangi percepatan investasi. Setidaknya ada 74 undang-undang yang akan diganti dengan regulasi yang dibuat dengan tujuan percepatan investasi.

"Kemenkumham akan menggantinya dengan regulasi yang berisi perizinan untuk percepatan investasi dan mendorong tenaga kerja," katanya saat ditemui di Graha Pengayoman, Jakarta Selatan, Rabu (23/10) usai acara Serah Terima Jabatan (sertijab) dengan Plt. Menteri Hukum dan HAM, Tjahjo Kumolo.

Yasonna optimis akan terealisasi pada tahun ini sesuai dengan target Presiden Joko Widodo. Perubahan 74 undang-undnag tersebut telah dilakukan pada periode sebelumnya dan pada masanya 2019-2024 hanya akan ada finalisasi saja.

Mengenai Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP), Yasonna menyatakan perlu dimasukkan terlebih dahulu pada Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Selanjutnya akan dibahas dan dirancang.

"Kalau untuk pengunduran diri dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), hari ini akan dibuat dan dikirimkan langsung kepada DPR. Sudah itu saja dulu ya. Terima kasih," kata Yasonna.
 

59

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR