Home Hukum Jaksa Kembalikan Berkas Kasus Rp15,6 Miliar ke Polisi

Jaksa Kembalikan Berkas Kasus Rp15,6 Miliar ke Polisi

Siak, gatra.net - Penyidik Tindak Pidana Umum (Tipidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak mengembalikan berkas perkara penyidikan AM, kurir narkoba senilai Rp15,6 miliar.

Berkas itu dikembalikan ke Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Siak lantaran dianggap belum lengkap.

"Setelah berkas perkara diperiksa oleh tim JPU, rupanya berkas perkara itu belum lengkap (P-18). Itulah makanya dikembalikan (P-19)," kata Kasi Pidum Kejari Siak, Zikrullah kepada gatra.net, di Siak, Selasa (22/10).

Meski Zikrullah menyebut belum lengkap, dia belum mau menyebutkan apa kekurangan berkas itu. "Soal itu tanya saja sama mereka (polisi), yang tahu kekurangan itu mereka. Pokoknya banyak yang kurang," katanya.

Tapi Kasatnarkoba Polres Siak, Jailani mengaku kalau berkas perkara tersangka asal Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis itu sampai sekarang justru masih di kejaksaan.

"Belum sampai ke kita. Saya memang sudah dapat info soal berkas akan dikembalikan, tapi sampai saat ini berkasnya masih sama mereka kok," kata Jailani kepada gatra.net.

Dan Jailani tak ambil pusing soal itu. Sebab kalaupun ada kekurangan, secepatnya akan diperbaiki dan dilengkapi. "Kita sudah kerja dengan baik, jika masih ada yang salah, ya diperbaiki sampai benar," katanya.

Seperti diberitakan gatra.net pada 20 September 2019 lalu, AM ditangkap lantaran terbukti membawa narkoba pada 7 September lalu.

Dia dicokok di kawasan jalan Lintas Siak-Perawang sekitar pukul 02.00 WIB. AM menunggangi sepeda motor dari arah Bengkalis menuju Pekanbaru.

Barang haram yang dibawanya antaran lain; sabu yang dikemas dalam bungkusan teh Cina warna hijau 12 kilogram, ekstasi 10 ribu butir dan happy pive (H5) 6000 butir.

Pengakuan AM, barang itu dipesan oleh seorang Napi di Lapas Bangkinang Kampar. Tadinya kalau sudah sampai di Pekanbaru, kaki tangan si Napi akan menjemput barang itu dan dia kebagian duit antar Rp10 juta.

Itulah makanya AM mengaku cuma sebagai kurir dan dia mengaku tak kenal sama sekali siapa kaki tangan si pemesan tadi.

Narkoba tadi kata AM, milik jaringan Internasional yang dikirim dari Malaysia dan masuk lewat Bengkalis. AM yang keseharian bekerja sebagai wartawan di media online lokal di Riau itu cuma diupah. Itupun jika dia berhasil membawa narkoba itu ke Pekanbaru dan sampai kepada yang menunggu.


Reporter: Sahril Ramadana

 

377