
Padang, gatra.net - Dalam rangka menekan angka pelanggaran lalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Padang, Sumatra Barat (Sumbar), akan menggelar Operasi Zebra Singgalang selama 14 hari. Dimulai 23 Oktober sampai 5 November 2019 mendatang.
Informasi itu disampaikan Kapolresta Padang, Kombes Pol Yulmar Try Himawan, bahwa giat Operasi Zebra Singgalang 2019 ini, bertujuan untuk mengingatkan masyarakat agar lebih patuh dalam berlalu lintas. Terutama pentingnya melengkapi surat-surat kendaraan, baik roda dua maupun roda empat.
Yulmar mengimbau, agar seluruh elemen masyarakat melengkapi surat-surat dan kelengkapan kendaraan sebelum mengendara. Bukan hanya itu, bagi pengendara yang mengubah kendaraan secara tidak wajar, misalnya menggunakan knalpot racing harus diganti segera.
"Kita meminta agar pengendara patuh dan disiplin saat berkendara di jalan raya. Kalau ada yang memakai knalpot racing, harus diganti knalpot standar, karena sangat mengganggu kenyamaan dan ketentraman masyarakat," jelas Yulmar.
Sementara, Kasatlantas Polresta Padang, Kompol Asril Prasetya menambahkan, sasaran Operasi Zebra Singgalang 2019, diantaranya tidak memiliki surat keterangan (SIM dan STNK), tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, manggunakan handphone saat berkendara.
"Selanjutnya, sasaran kita termasuk pengendaraan yang melebihi kecepatan maksimum, pengendara di bawah umur, tidak safety belt, dan berkendara saat terpengaruh minuman alkohol," papar Asril.*