Home Hukum Viral Kucing Diracun, UIN Yogya Akan Panggil Pemilik Video

Viral Kucing Diracun, UIN Yogya Akan Panggil Pemilik Video

Yogyakarta, gatra.net- Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta akan memanggil mahasiswa yang diduga mengunggah dan menyebarkan video kucing yang diracuni minuman keras ciu di media sosial lewat akun Instagram @azzam_cancel. 

Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan kampus itu, Muqowim, mengatakan pemilik akun itu adalah mahasiswa Studi Pendidikan Agama Islam (PAI), Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan. 

"Iya, memang kalau menurut data dia mahasiswa PAI. Itu peristiwa di luar kampus, di kampungnya. Tidak ada hubungannya dengan kampus," kata Muqowim saat dihubungi melalui telepon, Jumat (18/10). 

Ia mengatakan sudah coba menghubungi si mahasiswa setelah video itu viral. Namun sampai kini belum ada respons. "Tapi orang tuanya sudah kontak saya, menjelaskan peristiwa itu tejadi di rumah tetangga di kampungnya," katanya. 

Mengutip penjelasan orang tuanya, Muqowim berkata kucing itu milik tetangga kampung di Tulungagung, Jawa Timur. Kucing itu memakan tikus yang terkena racun. "Pemilik kucing ingin menyembuhkan dengan memberi air kelapa," ujarnya. 

Namun, kata Muqowim mengutip penjelasan orang tua si pembuat video, racun telanjur menyebar ke tubuh kucing. Hewan malang itu kemudian mati. "Saat itu direkam dan mungkin problemnya caption-nya di luar yang sebenarnya. Saya sangat menyayangkan," ujarnya. 

Muqowim mengatakan kasus ini ditangani polsek setempat. Pihak kampus juga memanggil pemilik akun @azzam_cancel itu untuk meminta penjelasan kejadian sebenarnya. 

Muqowim berkata, pihak Universitas punya tanggung jawab moral terhadap mahasiswanya. "Kami belum tahu motivasinya (merekam dan memberi caption video) itu untuk apa," katanya  

Media sosial ramai setelah akun Instagram @azzam_cancel menayangkan video sekitar tiga menit yang memperlihatkan seekor kucing anggora yang hampir mati. Video itu diberi keterangan, "Percobaan ciu terhadap kucing anggora" dan "Semoga kau tidak pernah tenang di alam sana...dendam lah kepadaku."

Video itu sempat diduga direkam di daerah Kecamatan Kalasan, Kabupaten Sleman. Kepolisian pun sempat mengeceknya. "Belum ada update perkembangan. Belum tahu lokasinya di mana," kata Kepala Bidang Humas Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, Komisaris Besar Polisi Yulianto.

204