
Lombok Timur, gatra.net- Para petani tembakau di Pulau Lombok khususnya diharapkan tidak menjual tembakaunya melalui calo liar atau spekulan yang sesungguhnya akan merugikan petani itu sendiri. Para petani tembakau diharapkan menjual tembakaunya melalui jalur yang benar dan sebaiknya bermitra dengan perusahaan binaan.
“Para petani tembakau yang menjadi mitra dunia usaha relatif tidak memiliki masalah dalam menjual hasil panennya. Mereka mendapat bimbingan mulai dari proses penanaman sampai dengan panen. Namun yang menjadi masalah adalah para petani tembakau yang non mitra usaha,” kata Gubernur NTB H Zulkieflimansyah di Lombok Timur, Kamis (17/10) pada pembelian raya tembakau oven dan rajangan oleh PT Sadhana Arinusa.
Station Manager PT Sadhana Arifnusa, Kuswanto berharap hadirnya Gubernur NTB bisa membangun pemahaman dan bisa menambah kuota pembelian. "Kami berterimakasih, gubernur bisa menyaksikan secara langsung proses pembelian di perusahaan kami," terangnya kepada wartawan.
Kuswanto menambahkan, bahwa kuota awal pembelian tembakau sebanyak 3.000 ton. Namun, sampai hari ini ditambah menjadi 3.300 ton yang kemudian ditambah kembali 500 ton sehingga jumlah akhir kuota pembelian tembakau sebanyak 3.800 ton.
Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi NTB, H. Husnul Fauzi, sebelumnya mengaku kaget, jika ada informasi bahwa PT Sadhana Arifnusa tidak menerima pembelian petani tembakau. Tapi isu tersebut menurutnya tidak benar. “Buktinya kami melihat secara langsung PT. Sadhana Arifnusa membeli dan menyerap tembakau petani-petani kita," terangnya.