Home Milenial Inspektorat Periksa Pejabat Disdik Terkait Jual Beli Jabatan

Inspektorat Periksa Pejabat Disdik Terkait Jual Beli Jabatan

Jambi, gatra.net – Inspektur Provinsi Jambi, Kailani membenarkan, inspektorat sedang melakukan pemeriksaan ke sejumlah pejabat di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.

Pemeriksaan ini terkait dugaan praktek jual beli jabatan Kasubbag Tata Usaha (TU) di satuan pendidikan SMA maupun SMK se-Provinsi Jambi. "Pemeriksaan masih berjalan, apakah proses pelantikan tersebut sudah sesuai ketentuan atau tidak," kata Kailani kepada gatra.net, di Kantor Gubernur Jambi, Kamis (17/10).

Baca Juga: Empat Pejabat Teras Diknas Provinsi Jambi Diperiksa Kejati

Pelantikan 57 orang kasubbag itu berlangsung di aula kantor dinas pendidikan itu, di kawasan Telanaipura Kota Jambi, pada Jum'at (13/9). Dua di antara mereka yang dilantik dikabarkan istri dari para pejabat di dinas itu. Hanya saja Kailani enggan menyebutkan siapa saja pejabat yang masih diperiksa tersebut. Menurut Kailani, pemeriksaan ini sebagai langkah pembinaan dan evaluasi kinerja terhadap para ASN.

Baca Juga: Pejabat Teras Diknas Jambi Didemo, Minta Dicopot​​​​​​​

Santer nama yang disebutkan itu, Kabid SMK bernama Bukri, Kasi Kurikulum dan Penilaian SMK, Harmonis, dan Kabid PKLK, Misrinadi. Bahkan mereka dituntut mundur oleh sejumlah massa yang menggelar aksi di kantor dinas pendidikan hingga rumah dinas Wakil Gubernur Jambi yang ditempati Fachrori Umar sebagai Gubernur Jambi.

Diduga, mereka berperan aktif melakukan praktik pungutan liar ke kepala sekolah serta kepala tata usaha (TU) di seluruh sekolah SMA/SMK untuk posisi jabatan.

Baca Juga: Jual Beli Jabatan Disdik, Ombudsman Jambi Tunggu Laporan

1591