
Denpasar, gatra.net - Saat ini para peserta BPJS mandiri besaran iuranya, mencapai dua kali lipat. Menurut Kepala BPJS Kesehatan Cabang Denpasar, dr. Muhammad Ali, ini karena selama ini iuran yang berlaku merupakan iuran yang didiskon.
"Selama ini iuran yang berlaku adalah iuran diskon, akan tetapi jika dilihat besaran iurannya masih sangat terjangkau," katanya di Renon,Kota Denpasar, Rabu,(16/10).
Dia mencontohkan, untuk iuran mandiri kelas 3 misalnya, sebenarnya tidak sampai Rp2.000 perhari jika dihitung-hitung. Bisa dikatakan hampir sama dengan membayar parkir motor per jam di Mall.
"Ya bisa dikatakan masih ringan terkait pembayaran jumlah iuranya. Bisa dicontohkan, seperti membayar kamar kecil di tempat-tempat umum besaranya," ujarnya.
Contoh lainnya seperti, bagi para peserta mandiri kelas 1, iuranya kurang lebih Rp5.000 per hari. Jika bandingkan dengan membeli rokok, yang bahkan bisa menghabiskan Rp5000 per hari.
"Dibandingkan membeli Kopi di Cafe, sudah pasti jumlahnya bisa lebih dari Rp5.000-an per gelas atau perporsinya," ucapnya.
Ali mengatakan, melihat hal tersebut bisa dikatakan, besaran iuran yang akan disesuaikan tidaklah besar. Apabila dibandingkan dengan besarnya manfaat diberikan progran JKN-KiS ketika ada peserta yang sakit atau membutuhkan layanan kesehatan.