Home Kesehatan Defisit BPJS Kesehatan Segera Ditambal dengan Cukai Rokok

Defisit BPJS Kesehatan Segera Ditambal dengan Cukai Rokok

Jakarta, gatra.net - Ombudsman menilai masalah defisit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan harus segera ditambal dalam waktu dekat. Salah satu caranya dengan pemasukan dari sektor lain, misalnya cukai rokok. "Jangan terlalu banyak dapat (defisit) lagi, pakai aja cukai rokok, jangan dicicil-cicil sedikit gitu ya. Itu yang kemudian harus segera ditutup, supaya BPJS-nya sehat dulu nggak ada lagi defisit," kata Anggota Ombudsman RI, Ahmad Alamsyah Saragih di Ruang KeKini, Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (12/10).
 
Selain menambal defisit, Ahmad menilai pemerintah juga harus bertanggung jawab di lini lain, termasuk soal fasilitas kesehatan. Hal itu harusnya tak hanya jadi tanggung jawab pihak BPJS saja, namun beberapa kementerian. "Jadi tidak semua persoalan yang berujung pada defisit itu ternyata tanggung jawab BPJS semata, nggak ada tanggung jawab Kementerian Keuangan, Kementerian Kesehatan dan itu semua di bawah Presiden," katanya.
 
Berikut penyebab BPJS defisit menurut hasil audit  Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang dikutip oleh Ombudsman RI.
1. Rumah Sakit rujukan yang melakulan manipulasi data terkait kategori rumah sakit sebagai Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Pertama (FKRTL) BPJS Kesehatan.
2. Pengguna melebihi peserta. Terjadi penggunaan layanan sebanyak 233,9 juta layanan, padahal total peserta JKN hanya 223,3 juta orang. 
3. Perusahaan Pemberi Kerja memanipulasi data. Perusahaan melaporkan jumlah karyawan lebih kecil dari jumlah sebenarnya kepada BPJS Kesehatan, atau melaporkan gaji karyawan lebih kecil dari yang dibayarkan.
4. Keaktifan membayar. Tingkat kepesertaan aktif dari pekerja bukan penerima upah (Peserta Mandiri) masih rendah, yaitu 53,7 persen. 
5. Data tak valid dan manajemen klaim yang belum tidak akurat. Ada peserta tak aktif bahkan meninggal tapi klaim masih dilakukan.
385