Home Politik Pemko Siantar Rekrut 100 Pegawai Baru

Pemko Siantar Rekrut 100 Pegawai Baru

Siantar, gatra.net – Untuk tahun 2019 ini, Pemerintah Kota (Pemko) Siantar akan merekrut 100 pegawai baru. Penerimaan tersebut untuk mengisi kekosongan dan kebutuhan pelayanan publik di Siantar.

Nantinya penerimaan 100 pegawai baru tersebut akan dibagi dalam dua kelompok rekrutmen. Kelompok rekrutmen pertama untuk kebutuhan 30 orang Calon Pegawai Negeri Spil (CPNS), sementara kelompok kedua yakni 70 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca Juga: Syafiq Mughni: Agama Harus Membangun Kehidupan Harmonis

Kepala Bidang Perencanaan dan Pengadaan Badan Kepegawaian Daerah Kota Siantar, Farhan Zamzamy mengatakan pendaftaran akan dibuka mulai November 2019.

"Sesuai dengan surat dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), perekrutan harus 30 persen CPNS dan 70 persen PPPK," terangnya.

Baca Juga: Inflasi Harus Dikendalikan dengan Baik

Farhan merinci, sebanyak 30 CPNS itu dibagi dalam 20 formasi. Sedangkan 70 PPPK dibagi kedalam 54 formasi. "Jadi sebenarnya Pemko Siantar awalnya mengusulkan 50 persen untuk Aparatur Spil Negara (ASN) dan 50 persen PPPK. Tetapi ada aturan dari Menpan RB harus 30 berbanding 70 persen," ujar Farhan.

Pertimbangan jumlah penerimaan ini sesuai dengan kemampuan atau kekuatan keuangan daerah. Saat ini anggaran Pemko Siantar 47 persen untuk belanja pegawai. Jadi jika tambah pegawai jumlah besar, maka belanja pegawai akan semakin tinggi.

Baca Juga: Tekanan Inflasi Dimungkinkan Terjadi November

"Untuk rasio belanja pegawai dan belanja barang sudah bagus di Pemko Siantar. Formasi itu, ditentukan sesuai kebutuhan dan kemampuan keuangan daerah. Jadi secara anggaran kita siap melaksanakan seleksi tahun 2019," ujar Farhan.

Selanjutnya, ia menjelaskan untuk PPPK Pemko Siantar akan fokus kepada dua formasi yakni pendidikan dan tenaga kesehatan. Sementara untuk CPNS antara lain, Analis Kepegawaian, Auditor, Asesor SDM Apartur, Auditor, Auditor Kepegawaian.

Baca Juga: Medan Juara Umum Kejurprov PBSI Sumut

Termasuk rekrutmen untuk Pegawai Dinas Kesehatan, Perencanan, Pranata Komputer, Pustakawan, Analis Laporan Hasil Audit, Pegawai Inspektorat dan Pegawai Badan Pengelola Keuangan Daerah.

Selanjutnya, Pegawai Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Satu Pintu, Pegawai Satpol PP, Pegawai Sekretariatan DPRD, Pegawai Perumahan Rakyat dan Pemukiman Rakyat, dan Pegawai Sekretariatan Pemerintah. "Kualifikasi pendidikan Diploma (DIII) dan Strata Satu (S1)," jelasnya.

Baca Juga: Sulit Dipercaya, Aiptu P Eksekusi Sang Isteri

Seleksi administrasi direncanakan akan dilakukan Desember 2019. Sedangkan untuk waktu sanggah dan pengumuman Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) pada Januari 2020. Pengumuman hasil SKD dijadwalkan Februari 2019.

Pada Maret 2019 akan dijadwalkan untuk pelaksanaan Seleksi Kemampuan Bidang (SKB). Berikutnya, pengumuman integrasi hasil SKD dan SKB serta penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) di April 2019.

Reporter: Jon RT Purba

1266