Home Politik Bantuan Dana Parpol Siak Rp5,535 Per Suara

Bantuan Dana Parpol Siak Rp5,535 Per Suara

Siak, gatra.net - Sepuluh partai politik (Parpol) yang berhasil meraih kursi di DPRD Siak pada Pileg 17 April lalu bakal menerima kucuran bantuan keuangan dari pemerintah setempat sekitar Rp1.127.288.270.

Duit itu sudah dianggarkan pada APBD Siak 2020. Dan saban tahun, tiap partai akan mendapatkan bantuan itu hingga periode lima tahun berakhir.

Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Siak, Hasmizal mengatakan, bantuan dana itu mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2014.

Dana yang diterima partai nanti, kelak akan dipakai untuk kegiatan dan operasional partai politik, khususnya untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) kader-kader partai.

"Sumber dananya ada di APBD Siak 2020, pencairannya sekitar bulan April tahun depan," kata Hasmizal kepada gatra.net, di Siak, Jumat (11/10)

Lebih jauh dia menjelaskan, dalam ketentuan, tiap suara yang didapat partai dihargai Rp5,535 ribu. Harga itu sama seperti lima tahun sebelumnya.

Pada periode ini, Parpol peraih suara terbanyak di Siak adalah PAN; 41.169 suara. Ini berarti PAN bakal kebagian duit Rp220.377.657 pertahun.

Lalu ada Partai Golkar dengan 34.857 suara. Bantuan untuk partai beringin ini Rp186.589.521, Gerindra dengan 28.704 suara Rp153.652.512, PDIP 26.402 suara Rp241.329.906, PKS 17.938 suara Rp96.022.114, Demokrat 15.205 suara Rp81.392. 365, PKB 14.002 suara Rp74.952.706, NasDem 11.893 suara Rp63.663.229, Hanura 10.872 suara Rp58.197.816 dan PPP 9.548 suara Rp51.110.444.

Adapun mekanisme pencairan kata Hasmizal, pengurus parpol memasukan proposal permohonan disertai lampiran SK pengurus yang masih berlaku dan disahkan oleh Kemenkumham.

Lalu hasil permohonan itu dilanjutkan ke tim verifikasi yang terdiri dari KPU, Kesbangpol, Inspektorat dan Badan Keuangan Daerah (BKD) Siak.

Selanjutnya, kata Hasmizal, pihak Parpol harus mamasukkan kembali Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) dalam bentuk Surat Pertanggungjawaban.

Nantinya SPJ itu akan diperiksa oleh BPK RI, dan hasil audit ini akan menjadi acuan pencairan dana di tahun anggaran berikutnya.

"Cairnya tak lama. Kalau tak ada kendala, paling lambat 1 bulan sudah cair. Periode lalu 10 Parpol ini juga mendapat kursi di DPRD Siak. Hanya saja, pada periode sekarang, ada parpol yang suaranya naik, ada yang turun," ujarnya.

Golkar misalnya. Pada periode lalu, partai berlambang pohon beringin itu peraih suara terbanyak dan memperoleh 6 kursi. Tapi periode ini Golkar justru melorot di posisi kedua di bawah PAN. Tapi itu pula, perolehan kursi Golkar delapan, PAN justru tujuh.

"Jadi, sampai Desember 2019 ini, Golkar masih memperoleh dana bantuan paling banyak; Rp163. 817.859," katanya.

Bulan depan, Golkar musti lebih dulu melampirkan LPJ kegiatan 2019. Sebab, dari 12 Parpol periode sebelumnya, hanya Golkar dan PDIP yang belum menyerahkan LPJ-nya.

"Nah PKPI dan PBB yang tidak dapat kursi periode ini, mereka masih dapat duit. Sebab di periode lalu keduanya dapat kursi. Yang bertangung jawab atas duit ini ketua partai. Uangnya ditransfer langung oleh BKD ke nomor rekening partai," katanya.


Reporter: Sahril Ramadana

 

568