
Jakarta, gatra.net - Kementerian Pertanian (Kementan) telah memberikan rekomendasi impor daging sapi dari Brazil kepada para importir Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ditugaskan. Rekomendasi ini diberikan setelah keputusan impor ditetapkan dalam rapat koordinasi terbatas (rakortas) Kementerian Koordinator Perekonomian pada Agustus lalu.
"Kemarin (8 Oktober 2019) sudah dikeluarkan," ujar Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementan, I Ketut Diarmita kepada awak media di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Rabu (9/10).
Dari tiga BUMN, Ketut mengatakan baru Perum Badan Usaha Logistik (Bulog) dan PT Berdikaro (Persero) yang mengajukan rekomendasi. Sedangkan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) (Persero) belum mengajukan.
Berdasarkan rakortas, Bulog mendapat kuota impor 30 ribu ton daging sapi; Berdikari 10 ribu ton; dan PPI 10 ribu ton. "Intinya nanti realisasi akan segitu [50 ribu ton] karena seuai dengan rakortas," ujarnya.
Ketut menduga hambatan disebabkan oleh komunikasi yang tidak lancar antara Kedutaan Besar Brazil dengan Komunitas Veteriner Brazil. Ia mengungkapkan otoritas veteriner Brazil seringkali diwakili oleh pihak kedutaan besar. "Padahal yang kita butuhkan otoritas veteriner dia yang tandatangani requirement (persyaratan)," ungkapnya.
Lanjutnya, dia memastikan daging sapi Brazil sudah bebas penyakit mulut dan kuku (PMK) dengan vaksinasi berdasarkan Organisasi Dunia untuk Kesehatan Hewan (OIE).
"Intinya terkait daging, sepanjang tanpa tulang, tanpa limpoglanula, dimasukkan ke dalam freezer atau pendinginan dalam suhu tertentu, itu aman dari PMK," imbuhnya.
Lanjutnya, impor dibutuhkan karena produksi dalam negeri hanya mampu memenuhi 67 persen kebutuhan nasional, sedangkan 33 persen masih harus impor. Kementan mencatat kebutuhan daging nasional kini sekitar 667 ribu ton.
Ketut menambahkan proses kini berada dalam Kementerian Perdagangan untuk penerbitan Surat Perizinan Impor (SPI). "Posisi sudah di Kementerian Perdagangan," pungkasnya.