
Padang, gatra.net - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Padang, Sumatra Barat (Sumbar) akan segera menarik peredaran obat mag (ranitidin), karena mengandung NDMA pemicu kanker.
Kepala BBPOM Padang, Martin Suhendri mengatakan, terkait penertiban ini pihaknya akan menurunkan tim ke berbagai apotek di empat wilayah Ibu Kota Sumbar. Diantaranya, di wilayah Padang Barat, Padang Selatan, Padang Utara, dan Padang Timur.
Selain itu, lanjut Martin, pihaknya juga akan mendatangi distributor obat yang ada di Padang. Tujuan meminta pihak distributor menghentikan peredaran obat mag tersebut ke apotek. Diharapkan, pihak apotek lebih proaktif menyerahkan obat mag itu kepada BBPOM Padang.
“Sesuai edaran, kita akan menurunkan tim untuk menarik ranitidin. Sebab, dari hasil penelitian obat itu terkontaminasi zat kanker. Tentu ini sangat membahayakan bagi masyarakat yang mengkonsumsinya,” kata Martin, di Padang, Senin (7/10).
Martin mengingatkan, sesuai arahan dari BPOM Pusat, pelaku usaha wajib meneliti kembali produk yang mereka produksi. Apalagi ranitidin, obat yang biasa digunakan untuk penderita mag terkontaminasi zat kanker.
Ia juga mengimbau masyarakat, agar menghentikan konsumsi ranitidin atau obat yang serupa. Semua itu agar tidak ada yang menjadi korban akibat obat tersebut. Selebihnya, akan lebih baik mengonsumsi obat alami dan jelas keamanannya dari segi kesehatan.
Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menarik beberapa produk obat yang mengandung ranitidin. Keputusan ini terkait informasi sebelumnya dari Badan Kesehatan Amerika, FDA dan European Medicines Agency (EMA) tentang senyawa ranitidin yang mengandung unsur NDMA pemicu kanker.
Pernyataan BPOM itu jugs sudah diumumkannya di website resminya pom.go.id dan akun instagram bpom_ri. Dalam keterangannya BPOM memerintahkan industri farmasi pemegang izin edar produk itu berhenti produksi dan mendistribusikan, serta melakukan penarikan kembali (recall) seluruh produk dari peredaran.