
Jakarta, gatra.net - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklarifikasi berbagai informasi hoaks yang ditujukan kepada penyidik senior KPK, Novel Baswedan.
"Kami percaya masyarakat akan hati-hati dan rasional dalam mencerna Informasi yang beredar, apalagi saat ini Informasi palsu dengan berbagai cara diproduksi untuk tujuan-tujuan yang tidak benar," ujar Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah pada awak media, Kamis (3/10).
Menurut Febri, Novel menghadapi berbagai serangan saat ini, mulai dari tudingan dalam demonstrasi pihak-pihak yang pro dengan Revisi UU KPK, cap “Taliban”, fitnah melalui media sosial dan foto-foto yang beredar, sekaligus menghadapi kesulitan penglihatan sehari-hari.
"Di sisi lain, sampai saat ini, jika dihitung maka telah lewat waktu sekitar 905 hari sejak ia diserang 11 April 2017 lalu. Dan sampai saat ini, kita ketahui pelaku penyerangan Novel belum ditemukan," jelas Febri.
Febri menambahkan, KPK tentu tetap berharap Polri yang telah diberikan tugas oleh Presiden dapat memproses pelaku terror atau penyerangan tersebut dan segera menemukan pelakunya.
"KPK juga sangat menyesalkan pihak-pihak yang menyebarkan informasi bohong, apalagi dalam konteks Novel ia sedang terus dalam proses perawatan dan pelaku penyerangan belum ditemukan. Jangan sampai korban penyerangan kembali menjadi korban berulang kali karena fitnah dan tuduhan-tuduhan tak berdasar," pungkasnya.