
Denpasar,gatra.net- Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Trisno Nugroho, di Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Bali, di Renon, Kota Denpasar, Bali, Senin,(1/10) menghimbau masyarakat Bali yang memiliki uang lusuh agar tidak menggunakan uang tersebut dalam bertransaksi sehari-hari. Jika bisa masyarakat dapat menukarkan langsung ke Bank Indonesia atau ke Bank Umum terdekat. Uang-uang lusuh yang diterima oleh Bank Indonesia melalui masyarakat dan bank umum nantinya akan dimusnahkan dan digantikan dengan uang layak edar.
“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat di Bali khususnya guna menjaga uang Rupiah agar usia edarnya semakin lama. Maka hal tersebut perlu menjadi perhatian kita. Karena proses pencetakan uang Rupiah memerlukan biaya yang tidak sedikit. Agar uang Rupiah kita selalu dalam kondisi baik. Tentu kami mengajak turut serta masyarakat agar memperlakukan Rupiah dengan cara “5 Jangan” yaitu jangan dilipat, jangan dicoret, jangan distapler, jangan diremas, dan jangan dibasahi," paparnya.
Dia menyampaikan beberapa catatan penting mengenai kondisi uang Rupiah yang ada ditengah masyarakat di Bali saat ini, seperti masih ada masyarakat banyak menyimpan uang logam di rumah-rumah dan tidak mensirkulasi dalam transaksi sehari-hari. Kemudian banyak terdapat uang rusak akibat kekurangpahaman dalam cara memperlakukan uang.
"Melihat beberapa catatan kondisi tersebut tentu masyarakat bisa dikatakan, belum mengetahui bahwa uang Rupiah dengan kondisi tidak layak edar bisa ditukarkan ke Bank Indonesia atau ke kantor-kantor bank umum terdekat. Tentunya tanpa dipungut biaya dan diganti sebesar nominal apabila kondisi uang memenuhi syarat sebagaimana yang ditetapkan Bank Indonesia," katanya.
Maka dari itu berbagai program telah dikembangkan KPwBI Provinsi Bali dalam meluaskan jangkauan layanan kas antara lain, pembukaan Kantor Kas Titipan Bank Indonesia di Singaraja, kerjasama dengan Perbankan untuk membuka loket penukaran, dan layanan kas keliling di berbagai Kabupaten dan Pulau yang ada di wilayah Provinsi Bali. Sembari Dia menambahkan, Semua dilakukan dalam rangka memperlancar kegiatan perekonomian juga seperti salah satunya dengan menyediakan Rupiah dalam jumlah yang cukup dan dengan pecahan yang sesuai kebutuhan perekonomian termasuk di wilayah Provinsi Bali.