Home Politik Polisi Tangkap 649 Demonstran Pasca Aksi di Depan DPR

Polisi Tangkap 649 Demonstran Pasca Aksi di Depan DPR

Jakarta, gatra.net - Tahanan kepolisian Jakarta penuh. Sebanyak 649 orang ditahan polisi pasca demonstrasi depan Gedung DPR, Senin (30/9). Dari angka tersebut, 258 orang ditahan di Kriminal Umum Polda Metro Jaya, 40 orang ditahan di Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, 82 orang ditahan di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.

Terlepas dari 380 orang yang ditahan di Polda Metro Jaya itu, beberapa polres juga menahan sejumlah orang. Di antaranya 36 orang di Polres Jakarta Utara, 63 orang di Polres Jakarta Pusat dan 170 orang di Polres Jakarta Barat.

"Jadi untuk sementara total perusuh yang ditangkap 649 orang. Saat ini masih dalam proses penyelidikan, nanti apabila kalau sudah selesai proses penyelidikan baru bisa ditingkatkan status hukumnya," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Selasa (1/10).

Dedi menyebut, 649 orang itu masih diselidiki lebih lanjut identitasnya, sebab pelajar, mahasiswa atau bahkan oknum turut mewarnai aksi tersebut. Dedi meyakini, aksi yang dilangsungkan oleh mahasiswa dan pelajar dipastikan berjalan damai.

Sementara itu, Dedi menduga, oknum dalam aksi akan 'bekerja' setelah pukul 18.00 WIB dan melakukan pengerusakan. "Mereka sudah melakukan tindakan anarkis, membakar merusak kemudian melakukan pelemparan kepada aparat dengan bom molotov, memukul aparat dengan menggunakan balok kayu, merusak fasilitas publik dan kendaraan bermotor. Udah perusuh pasti," papar Dedi.

Hal itu juga, kata Dedi, sebagai penyebab pihaknya mengambil tindakan tegas. Meski tak menjelaskan lebih spesifik tindakan tegas otu, Dedi mengaku aparat hanya ingin melokalisir aksi agar tidak meluas.

"Oleh karenanya ketika menghadapi perusuh aparat penegak hukum harus mengambil tindakan tegas. Guna memitigasi maupun melokalisir agar kerusuahn itu tidak meluas. Karena ini dampaknya juga merugikan masyarakat Jakarta," tandasnya.

87