Home Ekonomi Kepala Desa di Kupang Didorong Optimalkan Dana Desa

Kepala Desa di Kupang Didorong Optimalkan Dana Desa

Kupang, gatra.net - Bupati Kupang Korinus Masneno meminta para Kepala Desa mampu membangun kerjasama dan berkolaborasi bersama BPD dan pendamping desa sehingga program pembangunan di desa dapat berjalan secara baik dan maksimal.

Jabatan sebagai kepala desa, menurutnya merupakan kepercayaan dari masyarakat yang perlu dipertanggungjawabkan dengan berkerja sungguh-sungguh bagi kemajuan pembangunan di desa.

Bupati juga meminta dana desa sesuai diprogramkan sesuai kebutuhan dan potensi di desa. "Bekerjalah dalam tim dan jangan arogan,” tegas Bupati Kupang Korinus saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) para Camat, Kepala Desa dan BPD di Lingkup Pemkab Kupang, Senin (30/9)

Lebih lanjut Korinus mengharapkan dana desa yang dikucurkan Pemerintah dapat memberikan manfaat nyata bagi pembangunan di Desa. Kembangkan potensi desa dengan dana desa sesuai program yang ada.

“Para Kepala Desa harus buat terobosan pembangunan terbaik, ambil langkah-langkah strategis. Manfaatkan dana Desa itu sesuai program yang telah disepakati, bersama. Jangan menyimpang karena ujung-ujungnya masuk ranah hukum. Saya terus ingatkan ini karena di PN Tipikor sekarang ini banyak Kepala Desa dan Staf yang telah dihukum karena dana Desa,” jelas Korinus.

Karena itu ujar Korinus, setiap kegiatan yang dilakukan harus disertai dengan bukti fisik yang jelas serta administrasi yang baik. Dalam berkerja, harus bangun komunikasi dan jika mengalami kesulitan, jangan diam-diam saja, segera koordinasi untuk dicari solusinya.

“Jangan sampai menyalahi aturan apalagi sengaja melanggar. Jika ada kesulitan atau kendala di lapangan, konsultasikan dengan pihak berkompoten seperti Inspektorat atau pihak Kejaksaan sebagai anggota TP4D," ujar Korinus.

Kepada para camat dengan tegas Bupati Korinus instruksikan agar membangun koordinasi yang baik dengan Perangkat Desa di wilayahnya. Para Camat juga harus dapat memberikan bimbingan dan pendampingan bagi para kepala desa dalam mensukseskan kegiatan pembangunan di Desa.

“Mari kita semua berkerja dengan baik, jangan takut berbuat yang terbaik demi membangun masyarakat. saling menolong dan menjadi berkat buat sesama, saling membangun demi Kabupaten Kupang yang maju dan sejahtera,” pesannya.

Sementara itu Asisten intelejen Kajati NTT Bambang Setiadi dalam paparannya menyatakan kepala desa memiliki kewenangan penuh terhadap pembangunan di desa. Untuk itu dirinya berharap para kades memahami aturan dan mekanisme pengelolaan Dana Desa.

“Perangkat Desa harus memiliki pemahaman dan pengertian akan tugasnya sehingga tidak salah arah. Jangan takut berkerja dan harus mengelola dana desa dengan baik. Kepala Desa bukan obyek pelanggar hukum melainkan obyek pembinaan hukum sehingga dapat berkerja secara baik,” jelas Bambang Setiadi.

Kepala Dinas pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kupang dalam laporannya menyatakan kegiatan Rakor bagi camat dan kepala desa ini dalam rangka menyatukan persepsi, pemahaman dan sekaligus evaluasi dalam penyelenggaraan pembanguan di desa.

76