
Solo, gatra.net – Aksi penggalangan dukungan untuk Gibran Rakabuming Raka di pilkada oleh relawan 'Muda Visioner 2020' di ajang bebas kendaaran, Solo Car Free Day (CFD), ternyata tak berizin. Sesuai aturan, kegiatan berbau politik seharusnya dilarang di kawasan CFD.
Inisiator relawan Muda Visioner 2020 Antonius Yogo mengatakan memang sengaja tidak berkomunikasi dengan Dinas Perhubungan Kota Solo. Pasalnya, kata dia, kegiatan potong rambut cuma-cuma itu digelar di kawasan Jalan Diponegoro, bukan di Jalan Slamet Riyadi.
”Kalau di CFD-nya memang tidak boleh, makanya kami tidak di area CFD, tapi di kawasannya,” ucap Yogo saat ditemui di sela kegiatan, Minggu (29/9).
Sesuai ketentuan, seluruh kegiatan dengan unsur politik dilarang digelar di CFD. Adapun 'Muda Visioner 2020' menggelar aksi dukungan bagi putra sulung Presiden Joko Widodo itu untuk maju di pilkada Kota Solo 2020 di trotoar yang menghubungkan Jalan Slamet Riyadi dan Jalan Diponegoro.

Yogo mengatakan tahu kegiatan politik dilarang di Solo CFD. Namun, karena kegiatan itu berada di Jalan Diponegoro, panitia memutuskan tidak membuat surat izin ke Pemkot Solo melalui Dinas Perhubungan. ”Kami tidak izin di Dishub. Kami hanya izin di KFC karena memang kami pakai listrik dari sana,” ucapnya.
Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Solo Ari Wibowo mengatakan segala kegiatan berbau politik dilarang di CFD. Dia juga mengatakan tidak ada pengajuan izin kegiatan relawan Muda Visioner 2020 di Ngarsopuro. ”Tidak ada tembusan ke kami,” ucap Ari.
Dia berkata kurang fokus memantau CFD kali ini karena ada kegiatan di lokasi lain. Namun kata dia ada dua petugas Dinas Perhubungan yang memantau kegiatan cukur rambut gratis tersebut.
”Tadi tidak ada laporan. Kalau ada dua petugas itu mungkin mereka petugas lalu lintas. Sebab biasanya ada petugas tersendiri yang mengkroscek perizinan,” ujarnya.