Home Milenial Dicurangi Batal Sepihak, Rekanan Klarifikasi ke Bupati

Dicurangi Batal Sepihak, Rekanan Klarifikasi ke Bupati

Jambi, gatra.net – Sebuah perusahaan konstruksi mengirimkan selebaran surat klarifikasi pembatalan lelang ditembuskan ke Bupati Tanjung Jabung Timur, Jambi. Surat klarifikasi itu terkait proyek pengerjaan jalan di daerah tersebut senilai Rp2,6 miliar.

Surat ditunjukkan kepada Panitia Pokja Pemilihan Konstruksi I Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa. Direktur CV Sukses Gravita Mandiri, Retno Gravita menduga pembatalan tersebut dilakukan sepihak oleh panitia.

"Benar, kami ada mengirimkan surat tersebut. Kami ingin melakukan klaim serta klarifikasi kepada pihak pokja mengenai pembatalan lelang tersebut," kata Retno, Jumat (27/9).

Baca Juga: Tender Janggal di Tanjabtim, Jadwal Pemenang Malah Batal

Menurut Retno, secara tiba-tiba perusahaannya dibatalkan setelah melalui beberapa proses tahapan dimulai dari pengumuman, pemberian aanwijzing, pemasukan penawaran sampai pada tahap pembuktian kualifikasi. Ia menduga ada indikasi kecurangan pada proses lelang itu.

Ia berpendapat, kebijakan ini melanggar aturan dan menimbulkan dugaan sarat kepentingan oknum di wilayah itu untuk mengerjakan proyek tersebut.

"Sebelumnya kami tidak menemukan kendala. Tidak adanya konfirmasi oleh pihak pokja kepada kami dalam hal keikutsertaan pelaksanaan verifikasi lapangan. Bukanlah mengumumkan hasil pelelangan tersebut melainkan mengirimkan surat pembatalan lelang. Ini kan agak aneh," katanya.

Baca Juga: DPRD Minta Dirut RSUD Raden Mattaher Mundur atau Dilapor KPK

Menanggapi pembatalan ini, Ketua Pokja, Junaidi belum mau berkomentar secara lebar. "Jawaban surat klarifikasi sedang dibuat. Insya Allah besok sudah mulai dikirimkan sesuai tembusan," kata Junaidi membalas pesan singkat gatra.net, Kamis malam (26/9).

Namun sampai berita ini diturunkan, klarifikasi yang dijanjikan Junaidi belum ada sama sekali.

672