
Jakarta, gatra.net - Kementerian Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Bapennas, dan Badan Pusat Statistik (BPS) meluncurkan hasil Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) 2018 bertajuk "Penguatan Kebebasan Berpendapat dan Lembaga Perwakilan".
"Gambaran buku Indeks Demokrasi Indonesia tunjukkan capaian 2018 sebesar 72.39 atau naik 0.28 poin dibanding capaian 2017 sebesar 72.11. Jdi masih dalam kategori sedang," jelas Sesmenko Letjen TNI Tri Soewandono, mewakili Kemenko Polhukam, dalam pidato peluncuran IDI 2018 di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta, Kamis (26/9).
Dengan hasil tersebut, demokrasi Indonesia masih memiliki tatangan dalam hal penguatan kebebasan berpendapat dan penguatan kapastitas peran lembaga perwakilan.
Baca Juga: Butuh Rp35 Miliar Buat Modal Maju Pilbup?
Capaian Indeks Demokrasi Indonesia 2018 juga memperlihatkan bahwa demokrasi indonesia masih dalam fase demokrasi prosedural. Kondisinya kini belum memiliki atau belum masuki fase substansial, yakni demokrasi yang memberikan peluang bagi seluruh anggota masyarakat tanpa pandang bulu dan tanpa pandang kepentingan yang merupakan wujud demokrasi sebenarnya.
"Untuk ke sana butuh proses yang panjang dengan didukung semua aspek kesiapan suprastruktur, infrastruktur, dan kultur demokrasi yang matang dan berkualitas," katanya.
Soewandono menjelaskan, hasil Indeks Demokrasi Indonesia 2018 sangat dipengaruhi berbagai faktor yang terjadi di daerah. Peristiwa-peristiwa di daerah dan respon penanggapannya sangat berperan dalam naik atau turunnya nilai indeksi di suatu daerah.
Baca Juga: Mendagri Lakukan Persiapan, Mendukung Pilkada 2020
Salah satunya pada Pilkada serentak 2018 yang masih mencerminkan pembatasan pendapat. Dari data Indeks Demokrasi, Pilkada 2018 di 171 daerah menjadi faktor penting pencapaian. Pilkada tersebut berlangsung di 17 provinsi, 115 kabupaten, serta 35 kabupaten/kota
Hal lain yang memberikan dampak yakni masih banyak kejadian pembatasan kebebasan berpendapat. Terutama terkait tahapan penyelenggaran Pemilu 2019 yang dimulai sejak Juni 2018. Di samping itu peran DPRD dalam formulasikan Perda inisitasif serta rekomendasi kepada eksekutif Pemda masih rendah.
"Saya harap hasil Indeks Demokrasi Indonesia 2018 jadi rujukan pemerintah dalam membangun politik demokrasi mencakup juga rencana aksi pendewasaan dan peningkatan kapasitas dalam berdemokrasi," pungkasnya.