
Medan, gatra.net - Mahasiswa dan terduga teroris yang ditangkap polisi sampai saat ini masih diamankan. Polisi belum berencana untuk melepasnya.Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmadja, mengungkapkan ada 55 orang yang diamankan pada insiden demonstrasi yang berujung kericuhan. "Massa yang diamankan ada 55 plus 1, 51 mahasiswa 4 non mahasiswa dan satu terduga anggota teroris," katanya, di Medan, Rabu (25/9).
Mantan Wakapolresta Medan ini mengatakan elemen mahasiswa yang diamankan berasal dari sejumlah Perguruan Tinggi di Sumut mulai dari UINSU, UISU, Potensi Utama, PTKI, Akademi Pariwisata, UMSU Universitas Pancabudi, Triguna Dharma dan USU. Sedangkan 4 massa lainnya berasal dari masyarakat sipil.
Saat ini kata Tatan, para pengunjuk rasa masih menjalani pemeriksaan di Polda Sumut kondisinya dalam keadaan baik. Meski sempat ada sejumlah pedemo yang mengalami sakit. "Yang sakit ada 7 orang, tapi sudah kembali, mereka sempat masuk UGD saja," ujar Tatan.
Mengenai status dari pengunjuk rasa, hingga kini masih dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisan. "Bila terbukti melakukan provokasi atau pengerusakan, para pengunjuk rasa akan di proses hukum. Belum ada penetapan status masih kita dalami. Bisa dikenakan Pasal 170 KUHPidana," jelasnya.
Seperti diketahui, unjukrasa di DPRD Sumut, Selasa (24/9) kemarin berujung bentrok. Polisi dengan bantuan water canon dan gas air mata memaksa mahasiswa untuk membubarkan diri karena berusaha masuk ke gedung DPRD Sumut. Mahasiswa yang tidak terima merusak tujuh kendaraan dinas polisi yang terparkir di dekat lokasi aksi.