Home Ekonomi Pemerintah Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kementerian Baru

Pemerintah Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kementerian Baru

Jakarta, gatra.net - Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Askolani mengatakan, pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk kementerian baru yang dibentuk karena adanya perubahan nomenklatur kementerian, pada kabinet kerja Presiden Joko Widodo-Ma'ruf Amin periode 2019-2024.
 
Meski begitu, pihaknya belum dapat menyebutkan berapa anggaran yang telah dialokasikan untuk kementerian baru tersrbut. Karena dia pun masih menunggu kepastian dari pemerintah mengenai perubahan nomenklatur itu.
 
"Sudah ada anggarannya. Tapi belum bisa disebutkan. Kan menteri barunya belum ada. Sabar. Kita tunggu kepastian dulu. Kalau belum pasti kita enggak bisa berandai-andai," kata dia saat ditemui di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (KPDJP), Selasa (24/9) petang.
 
Askolani melanjutkan, jika kementerian baru dibentuk tahun ini, dana yang akan dikeluarkan untuk kementerian tersebut akan diambilkan dari alokasi dana cadangan yang besarannya sekutar Rp8 triliun.
 
"Kalau menterinya sudah ada, itu dia tinggal kita gabung (anggarannya). Misalnya dua kementerian jumlahin aja. Tapi kalau ada yang betul-betul baru, kita pakai cadangan buffer tadi," imbuh Askolani. 
 
Sementara itu, dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2020, pemerintah telah menyiapkan dana cadangan fiskal atau fiscal buffer sebesar Rp10 triliun. 
 
Cadangan fiskal itulah, yang menurut Askolani, dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan anggaran kementerian dan lembaga baru. Tudak hanya itu, fiskal cadangan juga dapat digunakan, jika nantinya Indonesia terkena dampak dari resiko resesi dunia. "Bisa juga dipakai untuk kebijakan karena risiko global, misalnya untuk subsidi solar," pungkasnya.
155