
Medan, gatra.net - Massa yang tergabung dalam Sekretariat Bersama (Sekber) Reforma Agraria (RA) siap tumpah darah apabila pemerintah bersama DPR RI tetap mengesahkan RUU Pertanahan. Hal ini disampaikan salahsatu Koordinator Aksi Dana P Tarigan dalam orasinya di depan Gedung DPRD Sumut Jalan, Imam Bonjol Medan, Senin (23/9).
"Di sini ada bapak polisi, media, ada DPRD terhormat, kami sampaikan komitmen kami bahwa kami menolak RUU pertanahan, kami menolak kriminalisasi kepada masyarakat adat, kami menolak hak hak petani dirampas pengusaha dan negara, kami di sini agar RUU Pertanahan tidak disahkan, tetap satu komando. Apapun yang terjadi kami akan melawan jika RUU itu disahkan. Kami siap mati, siap berdarah-darah," teriak Dana yang juga Direktur Eksekutif Walhi Sumut.
Aksi mereka diterima anggota DPRD Sumut Abdul Rahim Siregar, M. Faisal, Wakil Ketua Rahmansyah Sibarani menerima aksi unjukrasa tersebut. Mereka mengaku sepakat atas aspirasi yang disampaikan masyarakat dan akan menyampaikan persoalan ini ke pimpinan guna disampaikan ke DPR RI.
Ratusan massa itu menyampaikan penolakan pengesahan RUU pertanahan. Mereka menilai banyak pasal-pasal dalam RUU Pertanahan tidak berpihak pada rakyat, karena memberikan kewenangan berlebihan kepada negara dan mengakomodir pemodal untuk menguasai lahan masyarakat secara semena-mana.
"Kami yang tergabung dalam aksi menolak pengesahan RUU Pertanahan. Kami meminta DPR RI tidak terburu-buru serta mengkaji ulang pembahasan RUU Pertanahan dengan berbagai ahli ataupun pihak terkait," kata salahsatu koordinator aksi Putra Septian. Hingga saat ini, sejumlah koordinator aksi masih menyampaikan aspirasi dan berorasi di depan gedung DPRD Sumut.