


Yogyakarta, gatra.net - Ribuan mahasiswa di Yogyakarta melakukan aksi Gejayan Memanggil di Jalan Affandi, Kota Yogyakarta pada Senin (23/9) siang. Aksi yang diikuti oleh mahasiswa dari berbagai universitas itu menyuarakan berbagai tuntutan agar pemerintah tidak mengesahkan berbagai undang-undang yang dianggap bermasalah.
Di aksi ini, massa menolak Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta mendukung RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.
Salah satu orator mengatakan, salah satu tuntutan aksi ini agar pemerintah membatalkan UU KPK yang belum lama ini disahkan. Mereka menilai UU tersebut menghambat kinerja lembaga antirasuah itu dalam memberantas korupsi. "Karena KPK dalam melakukan penyadapan harus melalui izin Dewan Pengawas," kata salah seorang orator.
Orator lain menyatakan, aksi ini juga dilakukan oleh kelompok masyarakat. Jika ada yang melakukan provokasi maka akan langsung diamankan oleh tim keamanan. "Tim keamanan akan langsung menyerahkan kepada aparat. Kami akan menduduki jalan ini sampai pukul 5 (sore) nanti," katanya.
Dari pantauan di lapangan, seribuan orang memadati Jalan Affandi yang dulu bernama Jalan Gejayan, sejak pukul 12.00 WIB. Mereka membawa spanduk yang ditulisi berbagai tuntutan.
Tulisan yang dibentangkan seperti 'Pak opo salah rakyatmu iki. Kowe nganti tego blenjani janji', yang mengutip lirik lagu Didi Kempot, ada pula tulisan 'Tolak Orba 2x, Jangan Jadi Boneka'.
Hingga menjelang jam 14.00 massa masih berdatangan terutama dari arah barat dan utara. Mereka menyanyikan lagu nasional seperti Indonesia Pusaka sambil mengangkat kepalan tangan.