
Jakarta, gatra.net - Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif menyebut tim pencegahan KPK akan berupaya menyelamatkan aset-aset Kementerian Pemuda dan Olahraga, usai penetapan Menpora Imam Nahrawi sebagai tersangka.
"Sekarang ada penindakan di Kemenpora maka tim pencegahan akan segera turun menyelamatkan aset-aset yang ada di Kemenpora," kata Laode usai diskusi media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (19/9).
Laode mengatakan, ada banyak hal yang perlu diperbaiki dari tata kelola di Kemenpora, termasuk buruknya tata kelola Kemenpora, yang salah satunya dari proses pengadaan alat-alat pesta olahraga.
"Pernah ada pengadaan yang persiapan untuk pesta olah raga, alatnya itu datang setelah pesta olah raganya berlalu, seperti itu banyak," kata Laode.
Laode enggan menjelaskan pesta olahraga mana yang dimaksud apakah Asian Games 2018 atau ajang pesta olahraga yang lain.
Sebelumnya KPK menetapkan Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi dan asisten pribadinya Miftahul Ulum menjadi tersangka dalam dugaan suap dana penyaluran dana bantuan KONI tahun anggaran 2018.
Imam diduga menerima total Rp26,5 miliar dari commitment fee atas pengurusan proposal dana hibah KONI pada Kemenpora tahun 2018 untuk keperluan pribadi.
Atas perbuatannya, Imam Nahrawi dan asisten pribadinya Miftahul Ulum diduga melanggar pasal 12 huruf a atau b atau pasal 12 B atau pasal 11 Undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto pasal 55 ayat (1) ke 1 junto pasal 64 ayat 1 KUHP.