Home Politik BNN Musnahkan 77 Kg Sabu dan 631 Kg Ganja

BNN Musnahkan 77 Kg Sabu dan 631 Kg Ganja

Jakarta, gatra.net - Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali melakukan pemusnahan barang bukti berupa sabu sekitar 77,2 kilogram (kg) dan ganja 631 kg.

"Jumlah tersebut setelah dikurangi untuk uji laboratorium dan pembuktian perkara di persidangan dengan total barang bukti awal yang disita sebanyak 77.310,50 gram sabu dan 631.940,20 gram ganja," ujar Kepala BNN, Komjen Pol. Heru Winarko, di Kantor BNN, Jakarta, Kamis (19/9).

Baca juga: Dikendalikan dari Lapas, Transaksi 3 KG Sabu Digagakan

Pemusnahan ini yang kedelapan yang dilakukan oleh BNN pada tahun ini. "Barang bukti sebanyak ini didapatkan dari pengungkapan kasus selama Juli hingga Agustus 2019," ujarnya.  

Komjen Pol. Heru Winarko menambahkan, setidaknya barang bukti tersebut didapatkan dari tujuh kasus yang diungkap oleh jajarannya. Ketujuh kasus itu diungkap di berbagai wilayah berbeda.

Dari ketujuh kasus tersebut, barang bukti yang diamankan paling banyak didapatkan dari kasus penyeludupan yang dilakukan oleh jaringan Aceh-Jakarta dengan temuan ganja seberat 386 kilogram. Pada kasus ini, Heru menyebut modus yang dilakukan berbeda dengan kasus penyeludupan ganja yang biasa ditemukan. Biasanya, penyeludupan dilakukan dari jalur darat dan kargo bandara.

"Penyeludupan ini menggunakan jalur laut dengan modus pengiriman mobil minibus, lalu diangkut dengan truk dan dikirim dengan kapal," ujar Heru

Demi mengelabui petugas, ganja yang sudah dikemas sebanyak 423 bungkus dimasukkan ke dalam kompartmen khusus. Kompartmen itu dibuat pada dasar mobil minibus.

Sementara untuk barang bukti sabu, BNN mendapati setelah mengungkap kasus penyeludupan narkoba dari Malaysia dan mendapatkan barang bukti sekitar 38 kilogram sabu.

Petugas mulanya mendapatkan informasi akan ada peredaran narkoba yang berasak dari Tawau, Malaysia. BNN lalu bekerja sama dengan Bea Cukai Kanwil Kaltim melakukan penyelidikan di Lintas Darar Tarakan, jalur laur Tarakan dan Lintas Darat Tanjung Selor.

"Dari hasil penyelidikan pada 20 Juli 2019, petugas memberhentikan sebuah mobil warna putih yang dikemudikan pria beriniasial AF," ungkap Heru.

Baca juga: Miliki Sabu-Sabu, Oknum Petugas Lapas Piru Dibekuk

Kemudian, pihaknya melakukan penggeledahan. Sabu sekitar 38 kilogram ditemukan dari dua tas besar yang diletakkan di mobil tersebut.

"Dengan dilakukannya pemusnahan barang bukti tersebut telah menyelamatkan 500 ribu jiwa," kata Heru.

104