
Medan, gatra.net - Sebanyak 16 orang saksi telah diperiksa oleh pihak kepolisian dan inspektorat terkait insiden hilangnya uang Rp1,6 miliar di pelataran parkir Kantor Gubernur Sumut, Senin (9/9) lalu.
Meski begitu, belum ada kepastian siapa yang mencuri uang tersebut. Hal ini disampaikan Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, di Medan, Rabu (18/9). "Sebanyak 16 orang sudah dilakukan pemeriksaan terkait dengan kasus hilangnya uang Rp 1,6 miliar," ujarnya.
Baca Juga: Honor TAPD Rp1,6 M Hilang di Parkiran Kantor Gubernur Sumut
Mantan Pangkostrad itu tidak menjabarkan siapa saja saksi yang diperiksa, namun katanya 16 saksi tersebut telah diperiksa polisi maupun inspektorat. Hingga kini dirinya masih memantau setiap progress penyelidikan. "Kita terus ikuti perkembangan. Progres selalu dikabarkan kepada saya," ujar Edy
Sementara itu sebelumnya dari polisi telah menemukan petunjuk baru. Kasatreskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira mengaku sudah mengantongi identitas pelaku. "Yang penting sudah kita pegang identitas pelakunya. Segera ditangkap. Nanti akan kita sampaikan mohon doanya," ujar Putu.
Baca Juga: Kapolda Sumut Merasa Janggal Hilangnya Rp1,6 M di Parkiran
Sebelumnya , Kabag Humas Pemprov Sumut M Ikhsan menjelaskan uang Rp 1,6 miliar yang hilang diambil dari Bank Sumut oleh M Aldi Budianto, seorang Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Saat itu, dia ditemani seorang tenaga honorer BPKAD bernama Indrawan Ginting. Aldi mengambil uang sejumlah Rp 1.672.985.500 pada Senin (9/9) pukul 14.47 WIB. Setelah itu, Aldi dan Indra langsung kembali menuju kantor Gubernur Sumut.
Baca Juga: Uang Hilang Rp1,6 Miliar, Gubernur Sumut: Sudah Ada Petunjuk
Kemudian mobil yang digunakan diparkirkan di kantor Gubernur Sumut sekitar 15.40 WIB. Aldi kemudian melakukan presensi, sementara uang ditaruh dalam bagian jok mobil paling belakang.
"Pada pukul 17.00 WIB, saat hendak pulang, yang bersangkutan melihat tas sudah tidak ada di dalam mobil. Setelah melihat tas tidak ada di mobil, yang bersangkutan menghubungi Polrestabes dan membuat laporan dan telah di-BAP oleh pihak kepolisian," ujar Ihsan.
Reporter: Putra TJ