
Sarolangun, gatra.net - Sebanyak 24 desa yang ada di Kabupaten Sarolangun, Jambi akan melaksanakan pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang masa jabatannya akan habis pada tahun akhir tahun 2019 dan awal tahun 2020 nanti.
Berdasarkan catatan yang diperoleh dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Sarolangun, 24 Desa yang akan melaksanakan pemilihan tersebut tersebar di sejumlah kecamatan yang ada di daerah itu, namun tidak seluruhnya karena ada yang telah selesai melaksanakannya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Sarolangun, Mulyadi mengatakan bahwa pelaksanaan pemilihan Anggota BPD ini dilakukan sejak enam bulan habis masa jabatan periode sebelumnya.
"Yang akan melakukan pemilihan ini, desa yang enam bulan sebelum masa jabatan habis sudah boleh membentuk panitia dan tiga bulan sebelum habis masa jabatan sudah boleh melalakukan pemilihan," katanya dikonfirmasi gatra.net, Selasa (17/9).
Ia menyebut, mekanisme pelaksanaan pemilihan sepenuhnya diserahkan ke desa masing-masing untuk membentuk kepanitiaannya dan tidak ada aturan secara spesifik yang diatur pihaknya.
"Semua diserahkan ke pihak desa masing-masing, dan pemilihannya juga dilakukan secara manual memakai surat suara. Serta pembiayaannya pun juga menjadi hak masing-masing kepanitiaan di desa, untuk syaratnya minimal tamatan SMP," kata Mulyadi.
Adapun yang telah selesai yaitu di Kecamatan Sarolangun, Kecamatan Batang Asai, selanjutnya Kecamatan Mandiangin, Singkut, yang dilaksanakan bulan Februari yang lalu dan untuk Kecamatan Air Hitam serta Cermin Nan Gedang pada 2020 nanti.
Sementara 24 desa yang akan melaksanakan pemilihan yaitu di Kecamatan Limun ada Desa Panca karya, Lubuk Bedorong, Berkun, Mersip, Napal Melintang, Meribung, Muaro Mensao, Monti dan Desa Temalang.
Kecamatan Pauh ada Desa Pangedaran, Batu Ampar, Batu Kucing, Kasang Melintang, Pangkal Bulian, dan Desa Lamban Sigatal. Serta Kecataman Pelawan yaitu Desa Penegah, Muara Danau, Lubuk Sepuh, Batu Putih, Pematang kolim, Rantau Tenang, dan Desa Mekar sari. Dan Kecataman Bathin VIII ada Desa Pulau Melako dan Desa Teluk Mancur.