Home Politik Proyek Infrastuktur Menjerat Bupati Ahmad Yani Dilanjutkan

Proyek Infrastuktur Menjerat Bupati Ahmad Yani Dilanjutkan

Palembang, gatra.net – Pekerjaan 16 proyek infrastuktur yang menjerat Bupati Muara Enim, Ahmad Yani menjadi tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diintruksikan untuk dilaksanakan. Pengerjaan tetap dilanjutkan jika mekanisme pengadaan telah dilaksanakan dengan benar.

Intruksi ini disampaikan oleh Gubernur Sumsel, Herman Deru usai melantik Wakil Bupati Juarsah menjadi pelaksana tugas (Plt) Bupati Muara Enim di Griya Agung, Senin (16/9). Dikatakan Herman Deru pelaksanaan proyek pembangunan yang menjerat sang bupati harus dilaksanakan sesuai dengan mekanismenya. Proyek harus tetap dilaksanakan agar masyarakat memperoleh infrastuktur yang menjadi haknya dari pemerintah (negara).

“Pekerjaannya, harus dilaksanakan dan wajib diselesaikan. Karena itu, hak masyarakat juga memperoleh infrastukturnya. Jika tidak dilaksanakan, masyarakat malah rugi. “Kan yang bermasalah, gratifikasinya bukan mekanisme pada proyek tersebut,” ujarnya.

Baca juga : Wabup Muara Enim Tak Tahu Kasus yang Menjerat Bupati AY

Sementara, status Plt yang disematkan pada wakil bupati Juarsah sampai dengan diputuskan hukum tetap atas kasus yang menjerat bupati Ahmad Yani. Selagi belum memiliki hukum tetap, maka semua pihak masih harus mengedepankan praduga tidak bersalah kepada yang bersangkutan. “Setelah terdakwa dan nanti ada proses hukum berkekuatan tetap,” sambung dia.

Kepada Plt Bupati Juarsah, Gubernur Herman Deru juga menyampaikan pesan agar menghindari praktek-praktek yang merugikan keuangan negara. Pemerintah hendaknya lebih konsen kepada kebijakan ketimbang bermain hal-hal yang merugikan dan membuat daerah menjadi tidak maju dan berkembang.

“Pada proyek itu, ‘kan ada PA, PPTK, maka masih bisa dilanjutkan. Tadi saya pesankan agar kondisi daerah harus dibuat lebih baik setelah kejadian tersebut, kepercayaan masyarakat harus dikembalikan,” ungkapnya. Sementara Plt Bupati Muara Enim, Juarsah menyampaikan akan tetap meneruskan visi dan misi bupati Ahmad Yani dan melanjutkan pekerjaan sesuai dengan tupoksinya. “Untuk pelantikan atau lainnya nanti, saya belum mau bicara,” ucapnya.

 

439