
Washington D.C, gatra.net - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menyatakan, putra pemimpin Al-Qaeda Osama bin Laden, Hamza bin Laden telah tewas dalam operasi anti terorisme di wilayah Afghanistan-Pakistan yang dilakukan AS. Hamza disebut telah terbunuh beberapa bulan lalu.
"Hilangnya Hamza bin Laden tidak hanya akan menghilangkan pengaruh terhadap sosok kepemimpinan penting di dalam Al-Qaeda, tetapi juga melemahkan kegiatan operasional penting kelompok itu," kata Trump, dilansir Reuters, Sabtu (14/9).
Hamza terbunuh di perbatasan Afghanistan dan Pakistan. Menurut pemerintah AS, Hamza terbunuh di usia 30 tahun.
Putera Osama bin Laden ini telah berperan penting menggantikan ayahnya sebagai pemimpin Al-Qaeda, dan menyerukan aksi balas dendam kepada AS atas kematian Osama.
Di tahun 2017, Hamza ditetapkan sebagai buronan internasional oleh Departemen Luar Negeri AS. Karena ketakutan AS yang besar atas pergerakan Al- Qaeda, pemerintah AS mengadakan sayembara dan berjanji akan memberi satu juta dollar atau sekitar Rp14 milliar kepada siapapun yang berhasil menemukan Hamza.
Berdasarkan laporan, kematian Hamzah telah diketahui sejak 31 Juli 2019. Namun, Pemerintah AS baru saja mengumumkan secara resmi Sabtu kemarin. Hingga kini, belum diketahui mengapa AS menunda untuk mengumumkan kematian Hamza beberapa bulan setelah kematiannya.