
Bandung, gatra.net - Posisi Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat akan diisi melalui lelang terbuka atau open bidding. Gubernur Jabar Ridwan Kamil sedang mengkaji kemungkinan non Aparatur Sipil Negara (ASN) turut serta dalam lelang tersebut.
Emil -sapaan Ridwan Kamil- mengatakan, secara aturan memang dibolehkan non ASN mengikuti lelang jabatan Sekda Jabar. Hanya saja, dia merasa perlu melakukan konsultasi terlebih dahulu.
"Pada dasarnya, saya tidak ingin melanggar aturan akan kami konsultasikan dan minta rekomendasi seperti apa. Walaupun secara aturan dibolehkan tapi ada dimensi lain yang harus saya perhatikan kalau non ASN ikutan dalam proses lelang ini," ujar Ridwan Kamil usai melantik Daud Achmad sebagai Pejabat (Pj) Sekda Jabar di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (11/9).
Dia memberi waktu lelang jabatan Sekda Jabar tuntas dalam dua pekan ke depan. Dan berharap di akhir 2019 ini sudah menemukan sosok yang memiliki kapasitas dan kapabilitas mengisi kursi Sekda Jabar. "Jadi pas tiga bulan berakhir harus sudah ada, tidak boleh ada kekosongan kekuasaan administrasi," katanya.
Adapun Pj Sekda Daud Achmad, kata Emil, akan menjabat maksimal selama tiga bulan. Di mana diberikan mandat melakukan seleksi pengisi jabatan Sekda definitif. Sementara untuk Daud sendiri tidak dapat mengikuti lelang jabatan posisi sekda definitif lantaran terbatas dengan usia yang menjelang pensiun.
"Mereka-mereka yang punya kapasitas kapabilitas, segera mendaftarkan diri jika persyaratannya sudah terpenuhi untuk jadi Sekda Jabar yang memang beban tugasnya luar biasa," jelas Emil.
Emil katakan, sosok sekda harus memiliki tanggung jawab besar dalam menjalankan roda pemerintahan. Terlebih harus mengurus sekitar 50 juta warga Jabar yang memiliki dinamika berbeda-beda.
"Mudah-mudahan kita menemukan yang terbaik, bisa dari dalam, bisa juga dari luar. Di mana saja, zaman sekarang yang penting kerjanya mengakselerasi mesin yang bernama Jabar Juara," ujar Emil.
Sementara itu, Daud Achmad membenarkan diberikan tugas untuk mempersiapkan seleksi calon Sekda Jabar definitif. Pihaknya akan segera membentuk tim panitia seleksi (pansel) yang akan mengkaji mulai syarat admnistrasi, tes psikologi, dan wawancara calon sekda.
"Kami buka pendaftaran dan untuk jabatan tinggi madya, itu terbuka seluruh Indonesia. Siapapun yang memenuhi syarat, dia bisa mendaftar untuk menjadi sekda," ujar Daud.
Nantinya, pansel ini memilih tiga calon sekda dan diusulkan oleh gubernur keada Presiden. Mengingar sudah keputusan (SK) Sekda ada di kewenangan Presiden. "ASN untuk sekda itu yang jelas golongan 4D minimal dan dia menduduki jabatan tinggi pratama saat ini," kata dia.