
Medan, gatra.net – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menelusuri Sungai Deli di Medan bersama dengan Wakil Walikota Medan, Akhyar Nasution. Kegiatan yang dilakukan, Selasa (10/9) tersebut guna melihat kondisi sungai guna melihat kondisi sungai dan pemukiman masyarakat di sekitar sungai.
Selama proses penelusuran sungai tersebut, Edy melihat banyak kondisi bangunan dan pemukiman warga yang tidak layak. Mantan ketua PSSI tersebut mengatakan bahwa ada banyak bangunan dan jembatan-jembatan yang perlu dievaluasi. Terlebih bangunan tersebut melanggar batas sempadan sungai.
Baca Juga: Edy Rahmayadi Akan Mengembalikan Peradaban Melayu
Selain itu, masalah sampah dan limbah yang harus diselesaikan. “Tadi saya bersama dengan Wakil Walikota Medan, kita bicarakan. Nanti akan ambil tindakan. Sungai Deli ini harusnya memberikan kesejahteraan bagi masyarakat, sampai ke anak cucu kita nanti terasa manfaatnya. Untuk itu harus kita rawat bersama,” katanya.
Selama menyusuri sungai, Edy memperhatikan dan mengevaluasi hal-hal yang perlu diberbaiki dan dibenahi. Terlebih untuk mendukung program medan menuju bebas banjir 2022. Termasuk mempersiapkan rencana pembangunan tol dalam kota di sepanjang jalur Sungai Deli.
Edy juga melakukan dialog dengan masyarakat di sepanjang sungai. Edy berharap warga yang paling dekat dengan Sungai Deli, harus menjaga kelestariannya. “Pembangunan dan pembenahan sudah pasti harus kita lakukan, nanti agar kalian juga tinggalnya di tempat yang lebih bersih,” jelas Edy kepada warga.
Baca Juga: Honor TAPD Rp1,6 M Hilang di Parkiran Kantor Gubernur Sumut
Kepala BPBD Sumut Riadil Akhir Lubis menyampaikan, kegiatan penyusuran Sungai Deli ini juga merupakan salah satu rangkaian acara Pesta Sungai Deli 2019 yang diinisiasi oleh Komunitas Peduli Anak dan Sungai Deli (Kopasude).
Acara terlaksana sejak tanggal 8 hingga 12 September 2019 dengan berbagai ragam rangkaian kegiatan. “Ini juga menjadi upaya kita untuk menyosialisasikan upaya-upaya pelestarian dan bebas sampah di Sungai Deli,” ujarnya.
Reporter: Baringin Lumban Gaol