
Ambon, gatra.net- Aparat Polsek Teluk Ambon, kini telah mengantongi 18 identitas pelaku penyerangan di Desa Rumahtiga, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, Provinsi Maluku, Senin (9/9/2019) dini hari kemarin. Para pelaku berasal dari sebuah desa di Kecamatan Leihitu Kabupaten Maluku Tengah (Pulau Ambon). Aksi itu menyebabkan sejumlah warga dianiaya, rumah dan kendaraan warga turut di rusak massa. Pelaku juga melakukan pencurian.
"Belum ada tersangka. Delapan orang yang kami amankan kemarin masih sebatas saksi. Tapi, sebanyak 18 orang pelaku nama-namanya sudah kami ketahui," kata Kapolsek Teluk Ambon Ipda Yazie kepada gatra.net, Selasa (10/9/2019).
Yazie mengatakan, kasus penyerangan yang dipicu dari acara pesta syukuran akiqah anak dari salah satu warga Rumahtiga ini, masih dalam penyelidikan. "Sejumlah saksi sudah kami periksa. Kasus ini masih dalam penyelidikan," terangnya.
Berikut nama korban penganiayaan, perusakan dan pencurian: Nurhayati Sopamena (20 tahun), korban penganiayaan, Musbicin (54), korban perusakan jendela dan lemari pakaian, Sugyarto (45), korban perusakan 3 unit gerobak dan sepeda motor Honda Megapro.
Abdul Basir Sia Abel (56), korban perusakan jendela dan televisi, Ani Sinta (62), korban perusakan jendela rumah dan kaaca bobil Honda Jazz beserta satu sepeda motor. M. Iqbal (34), korban perusakan jendela rumah dan sepeda motor Yamaha Mio Soul, Abdul Salam (51), korban perusakan mobil Avanza dan Huala Polanunu (65), korban perusakan dan pencurian pada kios miliknya.