
Jakarta, gatra.net - Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas, Feri Amsari geram dengan sikap tidak tegas Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK). Menurutnya sikap Jokowi yang berada ditengah-tengah tanpa memberi kejelasan sikap justru membuat polemik ini semakin berkepanjangan. Apalagi menurut Feri, publik menantikan pernyataan sikap dari sosok presiden.
"Kalau presiden ingin suasana menjadi lebih tenang publik tidak merasa khawatir, lembaga publik yang mereka percaya gitu nanti dimatikan DPR," jelas Feri di Kantor Transparency International Indonesia (TII) , Pejaten, Jakarta Selatan, Senin (9/9).
Penting baginya, pernyataan tegas tersebut karena menjadi tolak ukur bagi masyarakat sipil mengidentifikasi keberpihakan dari Jokowi. Jika Jokowi tegas mengatakan menolak revisi UU KPK ini, menurut Feri masalah akan gugur secara otomatis. Karena cenderung akan melemahkan KPK sebagai institusi penegak hukum yang berani memberangus korupsi. Dan nantinya itu tidak ada ada Surat Presiden (Supres) untuk pembahasan revisi beleid ini.
Pun jika Jokowi mengatakan sepakat dengan revisi UU KPK, sebaiknya juga disampaikan kepada publik. Karena publik nantinya bisa menilai posisi Jokowi dalam upaya pemberantasan korupsi. "Supaya masyarakat sipil tahu siapa juga siapa lawan, pemerintah dan DPR," ungkapnya.
Pihaknya menyayangkan dalih Jokowi yang mengatakan belum membaca draft RUU tersebut. Menurutnya dalam era informasi yang udah canggih, tidak mungkin Jokowi belum tau poin-poin krusial yang diajukan oleh DPR.
Lebih lagi Feri menganggap bahwa pembahasan RUU KPK sudah mendapat angin segar dari istana. Karena menurutnya sangat tidak mungkin DPR mau mengerjakan perubahan UU yang sensitif tanpa persetujuan dari istana.
"DPR sebelum mengerjakan sebuah UU dia perlu memastikan dulu arah angin istana kemana, kalau tidak, rugi mereka membahas undang-undang panjang di parlemen, tiba-tiba istana mengatakan tidak sepakat dan tidak setuju," tutup Feri.