
Jakarta, gatra.net - Polri menetapkan satu tersangka baru yang disebut sebagai aktor intelektual kerusuhan di Papua. Tersangka itu berinisial FBK, yang diduga berafiliasi dengan beberapa gerakan di berbagai daerah.
"Dia masuk ke dalam kategori aktor intelektual di lapangan, menggerakkan beberapa tokoh yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Papua yang ada di beberapa di Jawa maupun yang terkoneksi di Papua juga," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (9/9).
Dedi menambahkan, yang bersangkutan ditangkap di Papua ketika akan berangkat ke Wamena. FBK disebut sebagai orang yang bergerak di akar rumput.
Selain menggerakkan aksi secara langsung, polisi juga menduga yang bersangkutan menggerakkan massa melalui media sosial. "Ada langsung, secara direct langsung, melalui komunikasi medsos itu kita sedang dalami semuanya," pungkasnya.