
Semarang, gatra.net - Pemerintah Kota Semarang mendapatkan bantuan dana hibah dalam penanggulangan banjir dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) senilai Rp504 miliar.
Dana hibah diserahkan melalui Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR dalam bentuk aset negara seperti saluran drainase, termasuk aset stasiun pompa dan retensi, rumah susun permanen di Kudu serta jalan desa.
"Kemarin kami di Jakarta menandatangani serah terima aset barang, mendapatkan bantuan untuk drainase cukup besar, Rp504 milyar dan juga pompa polder, lalu Rusunawa," kata Hendrar Prihadi, Wali Kota Semarang, Kamis (5/9).
Hendi menyatakan, bahwa serah terima ini merupakan solusi dari pertanyaan audit BPK yang senantiasa mempertanyakan pencatatan aset milik daerah.
"Dalam setiap pemeriksaan BPK yang selalu ditanyakan asetnya bagaimana, dan setelah penandatanganan ini Alhamdulilah bisa menjadi lebih clear karena hitam-putihnya jelas," ucap Hendi.
Terkait aset stasiun pompa dan kolam retensi yang dihibahkan, fasilitas tersebut akan memberikan dampak dan bernilai besar bagi penanganan banjir di Kota Semarang.
Bahwa sejak dibangun tahun 2009 hingga 2016, stasiun pompa berkapasitas 35 m3/detik tersebut dapat menampung debit air sebanyak 130.000 m3.
"Keberadaan kolam retensi tersebut mampu mengatasi permasalahan kronis genangan banjir dan rob di Kota Semarang wilayah tengah antara Kanal Banjir Barat dan Kali Banger," katanya.
Atas hibah tersebut, Hendi bersama jajarannya berkomitmen untuk merawat dan mengelola aset-aset tersebut agar dapat berfungsi dengan baik.
"Kami mengucapkan terima kasih dan ke depan mudah-mudahan masih cukup banyak supporting anggaran dari Cipta Karya khususnya untuk bisa membuat wilayah kita menjadi lebih baik dan lebih maju," katanya.
Hendi juga menyatakan, bantuan hibah itu akan dioptimalkan dalam pemanfaatan dan pemeliharaan sehingga akan terus berkelanjutan manfaatnya.
"Tahun depan akan kita anggarkan untuk pemeliharaannya. Karena banyak orang awam mengatakan orang Indonesia pintar membangun tapi merawatnya kadang-kadang lupa. Lewat program ini kami berkewajiban untuk mengelola," katanya.
Diketahui total ada Rp 1,6 triliun aset yang dihibahkan Dirjen Cipta Karya kepada pemerintah daerah di antaranya, Pemerintah Kota Semarang, Pemerintah Kota Surakarta, Pemerintah Kota Tegal, Pemerintah Kota Tebing Tinggi, Pemerintah Kota Tanjung Balai dan juga Pemerintah Kabupaten Asahan.