Home Ekonomi Bank Tanah Penting untuk Investasi dan Rakyat

Bank Tanah Penting untuk Investasi dan Rakyat

Jakarta, gatra.net - Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sofyan Djalil, mengatakan, bank tanah akan diperuntukkan untuk mengelola tanah tak bertuan. Ia menyatakan, tanah tersebut akan dikelola dan dilakukan pemanfaatan kembali oleh negara.

Baca juga: Badan Bank Tanah Nasional Menunggu Sahnya RUU Pertanahan

"Bank tanah ini adalah implementasi dari dua fungsi ATR/BPN baik sebagai regulator maupun administrator pertanahan. Nanti kalau ada tanah terlantar, akan dikelola dengan tujuan program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), investasi, dan infrastruktur bagi rakyat," katanya usai ditemui konferensi pers di Hotel Shangri-La, Jakarta Pusat, Rabu (4/9).

Bank tanah ini ada sebab saat ini sangat sulit untuk mencari tanah dan harganya sangat tinggi. Sehingga dengan bank tanah, kawasan tanah menjadi dikuasai oleh negara dan harganya dapat terkontrol dimulai dari nol rupiah.

"Sekarang sulit untuk mencari tanah yang akan digunakan untuk pembangunan rumah maupun investasi. Dengan adanya bank tanah, kami menyediakan tanah tersebut dengan harga nol rupiah dan tidak sama sekali mengambil keuntungan atau capital gain," katanya.

Baca juga: ATR/BPN: Bank Tanah Untuk Kepentingan Masyarakat

Bila nantinya ada masyarakat yang membeli tanahnya untuk pembangunan rumah, maka pihak ATR/BPN akan serahkan juga hak miliknya. Sofyan mengatakan, secara keseluruhan bank tanah memudahkan masyarakat untuk memperoleh tanah, investasi hingga pemanfaatan tanah demi kepentingan rakyat.

350